JAKARTA – Sejumlah perusahaan asal China yang beroperasi di Indonesia mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi iklim usaha nasional. Surat tersebut memuat berbagai keluhan pelaku industri yang menilai regulasi dan penegakan hukum mulai menekan keberlangsungan investasi China di Indonesia.
Surat itu dikirim melalui China Chamber of Commerce in Indonesia dan turut ditembuskan kepada Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Indonesia. Dalam dokumen berjudul Letter Requesting Improvement of the Business Environment, para pelaku usaha menegaskan tetap mendukung pembangunan ekonomi Indonesia dan kebijakan pemerintah.
Namun, mereka mengaku menghadapi berbagai hambatan yang dinilai mengganggu operasional bisnis serta menurunkan kepercayaan investasi jangka panjang. “Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasi bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang,” tulis surat tersebut dikutip dari Warta Ekonomi, Selasa(12/5/26).

Perusahaan China juga menyebut selama ini mereka telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan industri nasional. Karena itu, mereka meminta pemerintah segera memperbaiki sejumlah kebijakan yang dianggap memberatkan dunia usaha.
Investasi China Soroti Regulasi Berlapis
Dalam surat tersebut, pelaku usaha menyoroti kenaikan pajak dan pungutan, termasuk royalti mineral serta pemeriksaan pajak yang disebut semakin intensif. Mereka juga mengkritik kebijakan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di bank BUMN karena dianggap mengganggu likuiditas perusahaan.
Selain itu, perusahaan tambang asal China mengeluhkan pemangkasan kuota produksi bijih nikel yang disebut turun lebih dari 70 persen pada beberapa tambang besar. Mereka menilai kondisi tersebut membuat tekanan operasional industri semakin berat.
Pelaku usaha juga menyinggung penegakan hukum kehutanan yang dianggap terlalu ketat. Mereka mencontohkan adanya denda hingga 180 juta dolar AS terhadap perusahaan yang disebut tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan.
Biaya Nikel Disebut Melonjak 200 Persen
Sektor nikel menjadi perhatian utama dalam surat tersebut. Perusahaan China menyebut perubahan aturan harga patokan mineral dan skema biaya baru membuat ongkos produksi meningkat hingga sekitar 200 persen.
Selain biaya produksi, mereka juga mengeluhkan proses pengurusan visa tenaga kerja asing yang dinilai semakin rumit dan mahal. Kondisi itu disebut menghambat mobilitas tenaga ahli dan manajemen perusahaan.
Para pelaku industri menilai kebijakan pemerintah masih belum konsisten dalam jangka panjang. Mereka juga menyoroti penegakan hukum di bidang perpajakan, lingkungan, dan kehutanan yang dianggap belum transparan serta membuka ruang diskresi terlalu besar bagi aparat.
Investor China mengingatkan ketidakpastian regulasi dapat mengganggu keberlanjutan industri nikel nasional yang melibatkan lebih dari 400 ribu tenaga kerja. Mereka berharap pemerintah segera memperbaiki iklim usaha agar kepercayaan investasi tetap terjaga di Indonesia.

