JAKARTA – Partai Golkar akan memanggil anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) Theresius Lazakar terkait dugaan intimidasi terhadap dr Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau dr Icha. Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan kader Golkar dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan pemanggilan dilakukan melalui DPD Golkar tingkat provinsi. Dia menegaskan partai akan menelusuri seluruh informasi sebelum menentukan sikap resmi.
“Saya sudah ber-WA kepada Ketua DPD Provinsi untuk memanggil yang bersangkutan dan akan dipanggil secepatnya, bisa jadi hari ini,” kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin(29/6/2026).
Golkar Panggil Legislator TTU
Sarmuji menyebut partainya belum dapat menjatuhkan sanksi kepada Theresius Lazakar. Golkar masih menunggu hasil pendalaman terhadap dugaan intimidasi yang mencuat dalam kasus tersebut.
Menurut dia, partai harus mendengar keterangan dari seluruh pihak yang terkait. Langkah itu diperlukan agar keputusan yang diambil didasarkan pada fakta yang lengkap.
“Kan kita harus juga mendengarkan dari kedua sisi. Apakah betul ada intimidasi dan apakah intimidasi itu sampai berujung pada keputusan seseorang untuk melakukan tindakan seperti yang kemarin terjadi,” ujarnya.
Sarmuji menegaskan seluruh kader Golkar yang menduduki jabatan publik harus menjaga sikap dan etika. Dia meminta kader tidak menyalahgunakan jabatan atau memperlakukan masyarakat secara tidak patut.
Proses Hukum Dugaan Intimidasi Berjalan
Di sisi lain, kepolisian mulai memproses laporan terkait dugaan intimidasi terhadap dr Icha sebelum meninggal dunia. Penanganan perkara dilakukan oleh Polres TTU dengan mengedepankan prinsip profesional dan kesetaraan hukum.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Para saksi merupakan pihak yang berada bersama dr Icha saat dugaan intimidasi itu terjadi.
Eliana memastikan proses hukum berjalan tanpa membedakan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. “Secara verbal kami akan melaksanakan penindakan sesuai dengan prosedur, jadi tidak ada pembedaan-pembedaan. Langkah hukum sekarang sedang kita ambil,” katanya.

