Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Prediksi PSG vs Barcelona: Duel Sengit 2 Tim Produktif di Liga Champions 2026/27

    Oktober 20, 2026

    Prediksi Stuttgart vs Atletico Madrid: Tuan Rumah Mau Pertahankan Rekor di Liga Champions 2026/27

    Oktober 20, 2026

    Ini Strategi UMKM Perluas Pasar hingga Ekspor

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Prediksi PSG vs Barcelona: Duel Sengit 2 Tim Produktif di Liga Champions 2026/27
    • Prediksi Stuttgart vs Atletico Madrid: Tuan Rumah Mau Pertahankan Rekor di Liga Champions 2026/27
    • Ini Strategi UMKM Perluas Pasar hingga Ekspor
    • Punya Dana Rp 3 Triliun, Telkom Percepat Buyback
    • Antrean BBM Bali, Cadangan Pasokan Naik Jadi 15 Hari
    • Serap 2,19 Juta Pekerja, Investasi hingga September 2026 Capai Rp1.539 Triliun
    • Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
    • Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Selasa, Oktober 20
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Politik»Jadikan Kritik ‘Early Warning System’, Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri
    Politik

    Jadikan Kritik ‘Early Warning System’, Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri

    MartinBy MartinOktober 1, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Komisi III setujui Suyudi
    Komisi III DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi setelah memaparkan sembilan kegelisahan publik terhadap Polri. (Foto: Detik)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) secara aklamasi, setelah Suyudi memaparkan sembilan kegelisahan publik terhadap institusi Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Sembilan persoalan yang disoroti Suyudi meliputi kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar (pungli) dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena *no viral no justice*, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.

    “Melalui forum yang terhormat ini, izinkan saya menyampaikan bukan hanya apa yang ingin saya kerjakan apabila memperoleh amanah, tetapi juga bagaimana saya memandang Polri, bagaimana saya memahami kegelisahan masyarakat, dan bagaimana saya mempertanggungjawabkan setiap kewenangan yang dipercayakan negara kepada institusi ini,” kata Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (1/10/2026).

    Baca Juga :  Apa Itu "Commander Wish"? Ini Arahan Kapolri untuk Personel Polri

    Suyudi mengatakan laporan polisi harus menjadi pintu bagi masyarakat memperoleh kehadiran negara tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik. Dia juga menilai penanganan perkara perlu memberikan kepastian perkembangan kepada pelapor sesuai ketentuan hukum.

    “Logika yang harus diubah: bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan. Tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” kata Suyudi.

    Selain membahas pelayanan dan penanganan perkara, Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Tema tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

    Baca Juga :  Ancaman PHK Menguat, Pemerintah Petakan Perusahaan Berisiko

    Dia juga menyatakan kritik dan keluhan publik terhadap Polri perlu ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi institusi. Menurut Suyudi, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan.

    “Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagian mana yang harus segera diperbaiki,” katanya.

    Dalam paparannya, Suyudi juga menegaskan Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lain. Dia menyebut peran Polri tetap menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan.

    Baca Juga :  Paskibraka 2026 Dikukuhkan, BPIP Siapkan Kejutan Formasi

    “Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” kata Suyudi.

    Setelah pemaparan Suyudi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat untuk menetapkan hasil uji kelayakan secara aklamasi. Persetujuan tersebut kemudian disepakati seluruh peserta dan hasilnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

    “Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi hari ini kita langsung ke paripurna,” kata Habiburokhman setelah Komisi III menyetujui Suyudi.

    dpr hukum Kapolri Politik Polri
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleFilm Doula Suguhkan Teror Horor Psikologis Mencekam Berlatar Kisah Misteri Persalinan
    Next Article Prediksi Denmark vs Portugal: Selecao Incar Kemenangan Ketiga di UEFA Nations League 2026/27

    Berita Terkait

    Mutasi Polri 199 Personel, Pergantian Kapolda Kaltara Berlanjut ke Babel

    Oktober 11, 2026

    Pemakzulan Gibran: PKB Belum Bersikap, Pakar Ingatkan Pembuktian Hukum

    Oktober 10, 2026

    Perwira TNI Ditahan dalam Kasus Markas Judol Cijantung, Pengawasan Disorot

    Oktober 9, 2026

    MK Nyatakan Permohonan soal Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

    Oktober 6, 2026

    Sidak Lapas Cibinong Berujung Dugaan Upaya Suap kepada Ombudsman

    Oktober 5, 2026

    Legal Standing Jadi Sorotan Baru dalam Perkara Gibran di MK

    Oktober 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Prediksi PSG vs Barcelona: Duel Sengit 2 Tim Produktif di Liga Champions 2026/27

    AyuOktober 20, 2026

    JAKARTA – Pertemuan besar kembali terjadi antara Paris Saint-Germain (PSG) dan Barcelona di laga fase…

    Prediksi Stuttgart vs Atletico Madrid: Tuan Rumah Mau Pertahankan Rekor di Liga Champions 2026/27

    Oktober 20, 2026

    Ini Strategi UMKM Perluas Pasar hingga Ekspor

    Oktober 20, 2026
    Top Trending

    Ini Strategi UMKM Perluas Pasar hingga Ekspor

    Bayu PratamaOktober 20, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Produk yang berkualitas belum tentu mampu menjangkau pasar yang…

    Punya Dana Rp 3 Triliun, Telkom Percepat Buyback

    Bayu PratamaOktober 20, 2026

    Jakarta, Rasional.co – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menyiapkan percepatan pembelian kembali…

    Antrean BBM Bali, Cadangan Pasokan Naik Jadi 15 Hari

    Bayu PratamaOktober 20, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pemerintah menaikkan cadangan bahan bakar minyak (BBM) di Bali…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?