Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
    • Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    • Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
    • Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
    • Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
    • Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
    • Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
    • Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Senin, Oktober 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Ekonomi»RI Fasilitasi 4 Kawasan Industri Halal, Ini Lokasinya
    Ekonomi

    RI Fasilitasi 4 Kawasan Industri Halal, Ini Lokasinya

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaSeptember 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Ilustrasi kawasan industri. (Foto: Unsplash)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    Jakarta, Rasional.co – Kementerian Perindustrian memfasilitasi pembentukan empat Kawasan Industri Halal di Bintan (Kepri), Cikande (Banten), Jababeka (Jabar), dan Sidoarjo (Jatim). Pengembangan kawasan tersebut diarahkan untuk mempertemukan industri, sumber daya manusia, layanan sertifikasi, bahan baku, dan kebutuhan pendukung lainnya.

    Keempat kawasan menjadi salah satu instrumen untuk membangun fondasi industri halal yang lebih terintegrasi. Pendekatan kawasan diharapkan memudahkan pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di sektor halal.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri halal Indonesia perlu dikembangkan melampaui peran sebagai pasar konsumsi. Menurutnya, Indonesia juga perlu memperkuat posisi sebagai basis produksi, investasi, inovasi, dan perdagangan halal global.

    “Dalam hal ini, Indonesia memandang kerja sama internasional menjadi sangat penting agar industri halal tidak hanya berkembang sebagai pasar konsumsi, tetapi juga menjadi basis produksi, investasi, inovasi, dan perdagangan global yang semakin terintegrasi,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9/2026).

    Baca Juga :  Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    Pengembangan kawasan tersebut menjadi bagian dari kebijakan industrialisasi nasional melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi landasan Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahun 2025–2029 yang mencakup sejumlah program pendukung.

    Program tersebut meliputi penyusunan regulasi dan pedoman, penguatan infrastruktur dan kelembagaan halal, serta pengembangan sumber daya manusia. Pemerintah juga memasukkan pendampingan sertifikasi, promosi, dan kerja sama industri halal dalam peta jalan tersebut.

    Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Tri Supondy mengatakan kawasan industri halal tidak hanya menyediakan ruang untuk kegiatan produksi. Kawasan tersebut juga mempertemukan berbagai kebutuhan pendukung industri dalam satu kawasan.

    “Pendekatan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di sektor halal,” ujar Tri. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara The 5th Summit of Halal 20 pada 18 September lalu.

    Baca Juga :  Permintaan Domestik Menguat, Industri Manufaktur Kian Ekspansif

    Pengembangan kawasan juga diikuti penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia yang mendukung industri halal. Kemenperin saat ini memiliki 22 Lembaga Pemeriksa Halal, empat Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, lima Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal, dan tiga Lembaga Sertifikasi Profesi.

    Dukungan juga diberikan kepada industri kecil melalui fasilitasi sertifikasi halal. Hingga 2026, Kemenperin telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi 12.171 industri kecil serta mendukung promosi melalui Halal Indo 2026 dan berbagai pameran halal internasional.

    “Pengembangan industri halal perlu mencakup seluruh pelaku usaha, baik industri kecil maupun industri besar,” ujar Tri. Menurutnya, akses sertifikasi dan promosi penting bagi industri kecil, sedangkan penerapan proses produk halal menjadi bagian penting bagi industri besar.

    Baca Juga :  Rusia Tawarkan Teknologi Drone & Robot untuk Dikembangkan di Indonesia

    Pada industri berskala besar, Kemenperin mendorong penerapan proses produk halal sebagai bagian dari Good Manufacturing Practices atau GMP. Upaya tersebut juga diperkuat melalui Indonesia Halal Industry Awards bagi pemangku kepentingan yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan industri halal nasional.

    Menurut pemerintah, besarnya permintaan produk halal belum sepenuhnya berubah menjadi keputusan investasi dan peningkatan kapasitas produksi. Kepastian bahan baku, kesesuaian standar antarnegara, skala pasar, serta keterhubungan rantai pasok menjadi pertimbangan penting sebelum investasi dilakukan.

    Karena itu, pengembangan industri halal juga diarahkan untuk memperkuat hubungan antara produsen, investor, pemilik teknologi, dan pasar. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu membangun rantai nilai halal yang lebih terintegrasi.

    Agus Gumiwang Bintan Cikande halal Industri Jababeka kawasan industri Kemenperin Sidoarjo
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePakai “Digital Korlantas”, Bisa Sanggah & Titip Uang Tilang via LantasPay
    Next Article Cuan Daun Ketapang untuk Ikan Hias, UMKM Bangka Ekspor ke AS dan Jerman

    Berita Terkait

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Waduh! Harga Ayam Rp20.000 di Peternak, Rp45.000 di Konsumen, Mentan Amran Periksa Rantai Pasok

    Oktober 18, 2026

    Antrean BBM di Bali, Pertamina Siapkan Pasokan 57,9 Juta Liter & 60 SPBU 24 Jam

    Oktober 15, 2026

    Transjakarta Bakal Pakai Bus Hidrogen Hibah Korea Selatan

    Oktober 15, 2026

    Biaya Langganan Internet RI Masih Kemahalan, Ini Strategi Komdigi Pangkas Harga

    Oktober 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – BUMN telekomunikasi, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menegaskan penguatan kedaulatan digital Indonesia…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Top Trending

    Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!

    AyuOktober 19, 2026

    JAKARTA – Mencari hasil Real Madrid vs Sevilla pada lanjutan pekan kesembilan…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran…

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu jarak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?