Jakarta, Rasional.co – Indonesia masih mengimpor 1,3 juta ton metanol senilai Rp7,1 triliun pada 2025. Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, proyek gasifikasi batubara di Kutai Timur, Kalimantan Timur, ditargetkan memproduksi sekitar 2 juta ton metanol per tahun.
Proyek Strategis Nasional (PSN) Gasifikasi Batubara menjadi Metanol itu resmi memasuki tahap pembangunan setelah Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot melakukan groundbreaking di Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Senin (31/8).
Proyek yang dikembangkan PT Bumi Etam Chemical (BEC) tersebut berpotensi menghemat devisa hingga Rp7,1 triliun per tahun melalui pengurangan ketergantungan terhadap impor metanol.
BEC merupakan perusahaan patungan PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Proyek dibangun di atas lahan sekitar 93 hektare di kawasan BCIP dengan target produksi metanol berstandar International Methanol Producers and Consumers Association (IMPCA) Grade.
“Groundbreaking ini menandai dimulainya langkah nyata pembangunan industri methanol berbasis hilirisasi batubara,” kata Yuliot saat peresmian.
7,7 Juta Ton Batubara Jadi Metanol
Proyek tersebut akan mengolah sekitar 7,70 juta hingga 7,78 juta ton batubara berkalori rendah, sekitar 3.400 kcal/kg, setiap tahun.
Batubara yang selama ini memiliki nilai ekonomi relatif lebih rendah akan diproses melalui teknologi gasifikasi untuk menghasilkan metanol. Produk tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Produksi sekitar 2 juta ton metanol per tahun ditujukan terutama untuk industri petrokimia dan formaldehida. Metanol juga akan mendukung pengembangan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan program B50.
Menurut Yuliot, hilirisasi tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai tambah batubara, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri dan ketahanan energi.
“Kita akan terus mendorong hilirisasi ini yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai prioritas pembangunan semasa kepemimpinan Beliau dalam Asta Cita,” ujarnya.

