Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    September 3, 2026

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    September 3, 2026

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga
    • Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi
    • Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober
    • Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia
    • Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD
    • 80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Jumat, September 4
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda ยป ASN DKI Diizinkan Antar Anak Sekolah hingga Pukul 12.00 WIB
    Nasional

    ASN DKI Diizinkan Antar Anak Sekolah hingga Pukul 12.00 WIB

    MartinBy MartinJuli 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    ASN DKI Jakarta izin antar anak sekolah
    Pemprov DKI Jakarta mengizinkan ASN dan pegawai mengantar anak di hari pertama sekolah hingga pukul 12.00 WIB dengan syarat tetap menjaga layanan publik. (Foto: Warta Kota)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan ASN dan pegawai mengantar anak pada hari pertama sekolah hingga pukul 12.00 WIB. Kebijakan itu diterapkan untuk mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

    Sekretaris Daerah DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 22/SE/2026 pada Jumat (10/7/2026). Aturan itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) Nomor 17 Tahun 2026.

    Dalam surat edaran tersebut, pegawai diperbolehkan memulai kerja setelah mengantar anak pada Senin, Selasa, atau Rabu sesuai hari pertama masuk sekolah masing-masing.

    • Baca juga: DKI Jakarta Kucurkan Dana CSR Swasta Sukseskan Digitalisasi Sistem Keamanan di RT 11 Gandaria Utara

    “Izin sebagaimana dimaksud huruf a diberikan paling lambat sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan dan kelancaran pelayanan publik,” bunyi SE dikutip, Senin (13/7/26).

    Pemprov DKI Jakarta menegaskan pemberian izin harus tetap memperhatikan penyelesaian pekerjaan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan itu tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.

    Pegawai dan ASN yang ingin memanfaatkan izin tersebut wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada atasan langsung. Permohonan itu juga harus dilaporkan kepada Pejabat Pengelola Kepegawaian.

    • Baca juga: Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Targetkan Khitanan Massal 5.000 Anak

    Sebagai bukti, pegawai wajib melampirkan foto yang menampilkan wajah atau badan secara jelas. Foto tersebut harus dikirim melalui aplikasi yang menampilkan informasi lokasi dan waktu secara real time.

    Kebijakan ini berlaku pada hari pertama masuk sekolah sesuai jadwal masing-masing satuan pendidikan. Surat edaran juga mengatur mekanisme pelaporan agar pelaksanaan izin dapat dipertanggungjawabkan.

    ASN DKI Jakarta pemerintahan Pendidikan
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePrabowo Ultimatum Koruptor: Hentikan atau Kembalikan Kekayaan Rakyat
    Next Article IKAPIM Forum Hadirkan Alumni Sukses, Dorong Kolaborasi Pendidikan Indonesia-Malaysia
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026

    Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

    September 2, 2026

    Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

    September 2, 2026

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    September 2, 2026

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran direncanakan berkapasitas sekitar 55…

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    September 3, 2026

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026
    Top Trending

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran direncanakan…

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Industri olahraga tidak hanya berkaitan dengan prestasi dan hiburan,…

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Indonesia membidik pasar wisatawan mancanegara (wisman) Taiwan yang masih…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?