BANDUNG – Komisi I DPRD Jawa Barat menyetujui usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Kesepakatan itu ditempuh melalui rapat bersama tim pengusul untuk melanjutkan aspirasi ke proses legislasi resmi.
Rapat menyepakati usulan perubahan nama diproses melalui mekanisme legislasi yang akan ditetapkan DPRD Jawa Barat. Seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuan terhadap tahapan lanjutan tersebut.
Ganjar Kurnia sebagai koordinator tim pengusul mengatakan perubahan nama bertujuan mengembalikan eksistensi Sunda dalam administrasi pemerintahan. “Istilah Sunda memiliki makna besar secara geologis. Namun, secara administratif kini hanya tersisa nama Jawa Barat,” kata Ganjar dikutip dari detikJabar, Jumat(3/7/26).
Baca juga: Usai Lampung, Jokowi Lanjut ke NTT, PSI Ungkap Alasan Pemilihannya
Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Dinilai Pulihkan Identitas
Ganjar menilai nama Sunda memiliki kekuatan sejarah, budaya, dan psikologis bagi masyarakat. Menurutnya, identitas itu dapat membangun semangat, etos kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dia menjelaskan wilayah Tatar Sunda dahulu membentang dari Banten hingga Sungai Cipamali. Kini, identitas tersebut tidak lagi tercermin dalam pembagian administrasi pemerintahan.
Ganjar mengungkapkan usulan perubahan nama telah diperjuangkan sejak 2013. Dia mengakui kekhawatiran terhadap potensi tuntutan pemekaran wilayah sempat menjadi tantangan pembahasan.
Legislasi Jadi Tahap Berikutnya
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati memastikan usulan akan dilanjutkan melalui mekanisme legislasi resmi. Dia menyebut seluruh fraksi mendukung aspirasi tersebut untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
“Menyetujui untuk dilanjut dalam proses legislasi yang resmi terkait usulan perubahan nama provinsi,” ujar Rahmat.
Dia menambahkan seluruh fraksi menyepakati usulan perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda untuk diteruskan ke tahapan legislasi berikutnya.

