Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    September 3, 2026

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    September 3, 2026

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga
    • Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi
    • Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober
    • Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia
    • Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD
    • 80,6% Warga RI Sudah Online, Wamen Nezar Patria: Jadilah Pemain, Bukan Sekadar Pasar Digital
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Kamis, September 3
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Korupsi Chromebook: Skema Bayangan Terbongkar, Jaksa Sebut Nadiem Mainkan Birokrasi
    Nasional

    Korupsi Chromebook: Skema Bayangan Terbongkar, Jaksa Sebut Nadiem Mainkan Birokrasi

    rasional.co@gmail.comBy rasional.co@gmail.comMei 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Korupsi chromebook
    foto: Antara
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menduga terdapat skema kejahatan kerah putih dalam kasus korupsi Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa. Penuntut umum menilai Nadiem memanfaatkan celah birokrasi dan kewenangannya untuk kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.

    Pernyataan itu disampaikan jaksa Roy Riady dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis(14/5/26), dikutip dari Antara. Dalam perkara tersebut, jaksa menilai terdakwa sengaja membangun mekanisme pengambilan keputusan di luar jalur resmi kementerian.

    “Skema tersebut memanfaatkan celah birokrasi dan jabatan untuk keuntungan pribadi Nadiem,” kata Roy Riady.

    Menurut jaksa, terdakwa tidak menjalankan birokrasi secara sehat. Sebaliknya, dia diduga membentuk organisasi bayangan yang berfungsi mengarahkan kebijakan demi kepentingan bisnis tertentu.

    “Alih-alih memperkuat birokrasi yang ada, dia justru membangun mekanisme pengambilan keputusan di luar jalur formal,” ujarnya.

    Korupsi Chromebook Disebut Terstruktur

    Penuntut umum memaparkan adanya dugaan konflik kepentingan yang terstruktur dalam proyek pengadaan Chromebook. Organisasi di luar struktur kementerian itu diduga digunakan untuk mengakomodasi kepentingan bisnis yang berkaitan dengan perusahaan teknologi miliknya.

    Selain itu, jaksa juga menyoroti peningkatan harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak seimbang dengan penghasilan resminya sebagai pejabat negara. Dalam persidangan, muncul dugaan keterkaitan antara pengadaan Chromebook dan pengelolaan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).

    Kasus tersebut turut menyinggung investasi Google sebesar 786 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun. Namun, nilai investasi itu disebut hanya dicatat sebesar Rp60 miliar dalam laporan administrasi perusahaan.

    “Kami melihat ada skema untuk menyamarkan nilai sebenarnya guna menghindari pajak dan menutupi konflik kepentingan,” kata jaksa.

    Jaksa Soroti Dugaan Penyamaran Investasi

    Kejaksaan juga menyayangkan sikap Nadiem yang dinilai tidak memanfaatkan mekanisme pembalikan beban pembuktian untuk menjelaskan asal-usul hartanya secara terbuka. Menurut jaksa, terdakwa cenderung tidak menjawab secara transparan saat ditanya mengenai sumber dana dan pengondisian pihak tertentu.

    Dalam kasus korupsi Chromebook ini, Nadiem dituntut pidana penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, jaksa menuntut uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun.

    Nilai tersebut terdiri dari kerugian negara Rp809,59 miliar dan tambahan Rp4,87 triliun yang disebut sebagai harta kekayaan yang tidak dapat dibuktikan keabsahannya. Jika uang pengganti tidak dibayar, Nadiem terancam tambahan hukuman sembilan tahun penjara.

    Google kasus korupsi Kejaksaan Agung korupsi Chromebook Nadiem Makarim pengadaan Chromebook PT AKAB Roy Riady
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleYusril Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi
    Next Article Rupiah Melemah Rp17.600, Pasar Waspadai Tekanan Lebih Dalam
    rasional.co@gmail.com
    • Website

    Related Posts

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026

    Deg-degan! Begini Kesan Andini & Kiki Sambut Prabowo di Vladivostok Rusia

    September 2, 2026

    Tok! RAPBN 2027: Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Rp17.500/USD

    September 2, 2026

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    September 2, 2026

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran direncanakan berkapasitas sekitar 55…

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    September 3, 2026

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    September 3, 2026
    Top Trending

    ESDM Buka Suara Soal PLTP Gunung Ungaran: Dikembangkan Bertahap, Candi Gedong Songo Dijaga

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran direncanakan…

    Erick Thohir: Industri Olahraga Jadi Investasi Kesehatan dan Ekonomi

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Industri olahraga tidak hanya berkaitan dengan prestasi dan hiburan,…

    Kejar Wisman Taiwan, Indonesia Andalkan “Direct Flight” Mulai 1 Oktober

    By Bayu PratamaSeptember 3, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Indonesia membidik pasar wisatawan mancanegara (wisman) Taiwan yang masih…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?