Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    Juni 2, 2026

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian
    • Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa
    • Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden
    • Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri
    • Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
    • Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam
    • Idul Adha 1447 H, Mulyadi Jayabaya Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Jakarta, Jawa Barat dan Banten
    • Ledakan Dahsyat Guncang Biak, Polisi Duga Bom Perang Jadi Penyebab
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juni 2
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Nasional

    Korupsi Chromebook: Skema Bayangan Terbongkar, Jaksa Sebut Nadiem Mainkan Birokrasi

    rasional.co@gmail.comBy rasional.co@gmail.comMei 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Korupsi chromebook
    foto: Antara
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menduga terdapat skema kejahatan kerah putih dalam kasus korupsi Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa. Penuntut umum menilai Nadiem memanfaatkan celah birokrasi dan kewenangannya untuk kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.

    Pernyataan itu disampaikan jaksa Roy Riady dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis(14/5/26), dikutip dari Antara. Dalam perkara tersebut, jaksa menilai terdakwa sengaja membangun mekanisme pengambilan keputusan di luar jalur resmi kementerian.

    “Skema tersebut memanfaatkan celah birokrasi dan jabatan untuk keuntungan pribadi Nadiem,” kata Roy Riady.

    Menurut jaksa, terdakwa tidak menjalankan birokrasi secara sehat. Sebaliknya, dia diduga membentuk organisasi bayangan yang berfungsi mengarahkan kebijakan demi kepentingan bisnis tertentu.

    “Alih-alih memperkuat birokrasi yang ada, dia justru membangun mekanisme pengambilan keputusan di luar jalur formal,” ujarnya.

    Korupsi Chromebook Disebut Terstruktur

    Penuntut umum memaparkan adanya dugaan konflik kepentingan yang terstruktur dalam proyek pengadaan Chromebook. Organisasi di luar struktur kementerian itu diduga digunakan untuk mengakomodasi kepentingan bisnis yang berkaitan dengan perusahaan teknologi miliknya.

    Selain itu, jaksa juga menyoroti peningkatan harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak seimbang dengan penghasilan resminya sebagai pejabat negara. Dalam persidangan, muncul dugaan keterkaitan antara pengadaan Chromebook dan pengelolaan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).

    Kasus tersebut turut menyinggung investasi Google sebesar 786 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun. Namun, nilai investasi itu disebut hanya dicatat sebesar Rp60 miliar dalam laporan administrasi perusahaan.

    “Kami melihat ada skema untuk menyamarkan nilai sebenarnya guna menghindari pajak dan menutupi konflik kepentingan,” kata jaksa.

    Jaksa Soroti Dugaan Penyamaran Investasi

    Kejaksaan juga menyayangkan sikap Nadiem yang dinilai tidak memanfaatkan mekanisme pembalikan beban pembuktian untuk menjelaskan asal-usul hartanya secara terbuka. Menurut jaksa, terdakwa cenderung tidak menjawab secara transparan saat ditanya mengenai sumber dana dan pengondisian pihak tertentu.

    Dalam kasus korupsi Chromebook ini, Nadiem dituntut pidana penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, jaksa menuntut uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun.

    Nilai tersebut terdiri dari kerugian negara Rp809,59 miliar dan tambahan Rp4,87 triliun yang disebut sebagai harta kekayaan yang tidak dapat dibuktikan keabsahannya. Jika uang pengganti tidak dibayar, Nadiem terancam tambahan hukuman sembilan tahun penjara.

    Google kasus korupsi Kejaksaan Agung korupsi Chromebook Nadiem Makarim pengadaan Chromebook PT AKAB Roy Riady
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleYusril Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi
    Next Article Rupiah Melemah Rp17.600, Pasar Waspadai Tekanan Lebih Dalam
    rasional.co@gmail.com
    • Website

    Related Posts

    Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    Juni 2, 2026

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Juni 1, 2026

    Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

    Juni 1, 2026

    Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam

    Juni 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta Revisi UU Polri memperjelas makna…

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026
    Top Trending

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)…

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Pleidoi Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat…

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    By MartinJuni 1, 2026

    JEDDAH – MBG di Jeddah berpeluang menjadi percontohan pertama program Makan Bergizi…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?