JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membantah pemerintah melarang pemutaran film Pesta Babi karya Dandhy Laksono. Pernyataan itu muncul setelah sejumlah aksi nonton bareng film dokumenter tersebut dibubarkan di beberapa daerah.
Yusril menegaskan pembubaran nobar bukan arahan pemerintah maupun aparat penegak hukum secara terpusat. Dia menyebut sejumlah kampus masih tetap menggelar pemutaran film tanpa hambatan.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis(14/5/26).
Menurut dia, pola pembubaran yang terjadi di beberapa daerah tidak menunjukkan adanya instruksi resmi dari pemerintah pusat. Karena itu, Yusril meminta publik tidak langsung menyimpulkan adanya pelarangan terhadap film dokumenter tersebut.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.
Film Pesta Babi Dinilai Provokatif
Yusril mengatakan kritik terhadap Proyek Strategis Nasional di Papua Selatan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Film dokumenter tersebut diketahui menyoroti hilangnya kawasan hutan Papua akibat konversi lahan untuk perkebunan industri.
Film itu juga merekam perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah adat mereka. Namun, Yusril menilai penggunaan judul film Pesta Babi dapat memunculkan tafsir berbeda di tengah masyarakat.
“Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh judul yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.
TNI dan Kampus Bubarkan Nobar
Sebelumnya, aksi nonton bareng film tersebut dibubarkan di sejumlah daerah. Salah satunya terjadi di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis(7/5/26).
Pembubaran dilakukan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Mataram Sujita bersama puluhan petugas keamanan kampus. Selain itu, penghentian pemutaran film juga terjadi di Ternate Tengah, Maluku Utara.
Di lokasi tersebut, Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi memimpin pembubaran nobar yang digelar Aliansi Jurnalis Independen Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalist Maluku Utara.
Kontroversi film Pesta Babi kini memicu perdebatan baru soal kebebasan berekspresi dan ruang kritik terhadap proyek strategis nasional di Indonesia.

