Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Jokowi Mulai Safari Politik, Gerindra: Tak Masalah, Pemerintah Fokus Kerja

    Juni 26, 2026

    3 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Istana Buka Evaluasi Latsarmil

    Juni 26, 2026

    Terkuak! 4 WNI Bantu 287 WNA Sindikat Judol Rp13,9 Triliun di Jakarta

    Juni 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jokowi Mulai Safari Politik, Gerindra: Tak Masalah, Pemerintah Fokus Kerja
    • 3 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Istana Buka Evaluasi Latsarmil
    • Terkuak! 4 WNI Bantu 287 WNA Sindikat Judol Rp13,9 Triliun di Jakarta
    • Kakek Arek Suroboyo Bikin Laurin Ulrich Dilirik Naturalisasi Timnas Indonesia
    • Ancaman PHK Menguat, Pemerintah Petakan Perusahaan Berisiko
    • Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat
    • Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan
    • Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Jumat, Juni 26
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Imigrasi Bongkar Penipuan Investasi Daring, 210 WNA Ditangkap
    Nasional

    Imigrasi Bongkar Penipuan Investasi Daring, 210 WNA Ditangkap

    MartinBy MartinMei 8, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Penipuan Investasi Daring
    Ratusan warga negara asing diamankan petugas Imigrasi saat operasi pengawasan keimigrasian di sebuah apartemen di Batam, Kepulauan Riau, Rabu(6/5/26).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing yang menjalankan aktivitas Penipuan Investasi Daring di sebuah apartemen di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Informasi tersebut berdasarkan Siaran Pers Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang diterima pada Rabu(6/5/26).

    Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan para warga asing berasal dari Vietnam sebanyak 125 orang, Republik Rakyat Tiongkok 84 orang, dan Myanmar satu orang. Dari jumlah tersebut, 163 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang perempuan.

    Petugas menemukan indikasi kuat bahwa para warga asing menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Aparat juga menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak 57 orang menggunakan Bebas Visa Kunjungan, 103 orang memakai Visa on Arrival, 49 orang menggunakan Visa Kunjungan Indeks D12/B12, dan satu orang memakai Izin Tinggal Terbatas Investor. Mayoritas izin tinggal tersebut tidak mengizinkan aktivitas kerja maupun operasional bisnis.

    “Kegiatan ini bermula dari informasi intelijen imigrasi yang diterima pada pertengahan April 2026 mengenai keberadaan sekelompok WNA dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pengawasan tertutup, profiling, serta pengumpulan bahan keterangan selama beberapa pekan. Dari hasil pemantauan, diperoleh indikasi bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai pusat aktivitas yang terorganisir dan tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal,” kata Hendarsam, Rabu(6/5/26).

    Penipuan Investasi Daring Sasar Korban Eropa

    Hendarsam menjelaskan tim gabungan yang terdiri dari 58 personel bergerak ke dua lokasi sasaran pada 6 Mei 2026 pukul 06.00 WIB. Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas mengamankan 210 warga asing di apartemen tersebut.

    Petugas menemukan area kerja, tempat tinggal, dan ruang kendali di dalam lokasi operasi. Tim juga mengamankan 10 paspor yang berkaitan dengan pengendali kegiatan di lokasi lain. Seluruh warga asing kemudian menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Batam.

    Dalam operasi tersebut, petugas menyita 131 komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, perangkat jaringan, mesin penghitung uang, dan 198 paspor. Pemeriksaan perangkat elektronik menunjukkan aktivitas Penipuan Investasi Daring atau scam trading yang menyasar korban warga asing di Eropa dan Vietnam.

    Pelaku menggunakan media sosial untuk menawarkan investasi fiktif dengan iming-iming keuntungan tinggi. Pelaku kemudian membangun komunikasi intensif sebelum mengarahkan korban menanamkan dana pada platform palsu.

    Baca juga: Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Tiga Pendaki

    Imigrasi Siapkan Deportasi Pelaku

    Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut para warga asing melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Saat ini, petugas menempatkan para pelanggar di ruang detensi untuk menjalani deportasi dan penangkalan.

    Imigrasi juga membuka peluang koordinasi dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau apabila pemeriksaan lanjutan menemukan unsur pidana.

    “Komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi adalah memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentoleransi aktivitas ilegal warga negara asing yang merugikan publik. Semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ kami wujudkan melalui tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, demi memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan kontribusi positiflah yang berada di Indonesia,” tegas Hendarsam.

    Pemerintah juga terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing untuk mencegah praktik Penipuan Investasi Daring yang merugikan masyarakat internasional.

    Batam Direktorat Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko Imigrasi Batam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Penipuan Investasi Daring scam trading WNA
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleErupsi Gunung Dukono Tewaskan Tiga Pendaki
    Next Article 36 Dapur MBG Lapas Siap Jalan Akhir Mei
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Jokowi Mulai Safari Politik, Gerindra: Tak Masalah, Pemerintah Fokus Kerja

    Juni 26, 2026

    3 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Istana Buka Evaluasi Latsarmil

    Juni 26, 2026

    Terkuak! 4 WNI Bantu 287 WNA Sindikat Judol Rp13,9 Triliun di Jakarta

    Juni 26, 2026

    Ancaman PHK Menguat, Pemerintah Petakan Perusahaan Berisiko

    Juni 26, 2026

    Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    Juni 26, 2026

    Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan

    Juni 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Jokowi Mulai Safari Politik, Gerindra: Tak Masalah, Pemerintah Fokus Kerja

    By MartinJuni 26, 2026

    JAKARTA – Partai Gerindra merespons safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah…

    3 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Istana Buka Evaluasi Latsarmil

    Juni 26, 2026

    Terkuak! 4 WNI Bantu 287 WNA Sindikat Judol Rp13,9 Triliun di Jakarta

    Juni 26, 2026
    Top Trending

    Petani-Nelayan Disebut Pahlawan Pangan, AYP Apresiasi Dukungan Prabowo

    By MartinJuni 24, 2026

    GORONTALO – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari (AYP) mengapresiasi pernyataan…

    PENAS XVII Jadi Magnet Nasional, Rachmat Gobel Yakin Indonesia Bisa Kurangi Impor Pangan

    By MartinJuni 25, 2026

    GORONTALO – Anggota DPR RI Rachmat Gobel menilai PENAS XVII 2026 di…

    Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    By MartinJuni 26, 2026

    JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal Purn Dudung Abdurachman menjenguk YTR…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?