Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru
    • Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika
    • Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung
    • Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026
    • Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM
    • Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman
    • Jelang Usia DKI ke-499, Pramono Pimpin Deklarasi Pilah Sampah
    • Sayonara Bantargebang: Warga DKI Belajar Pilah Sampah di Rumah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Senin, Mei 11
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Nasional

    Imigrasi Bongkar Penipuan Investasi Daring, 210 WNA Ditangkap

    Rangga YulianarkoBy Rangga YulianarkoMei 8, 20261 Komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Penipuan Investasi Daring
    Ratusan warga negara asing diamankan petugas Imigrasi saat operasi pengawasan keimigrasian di sebuah apartemen di Batam, Kepulauan Riau, Rabu(6/5/26).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing yang menjalankan aktivitas Penipuan Investasi Daring di sebuah apartemen di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Informasi tersebut berdasarkan Siaran Pers Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang diterima pada Rabu(6/5/26).

    Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan para warga asing berasal dari Vietnam sebanyak 125 orang, Republik Rakyat Tiongkok 84 orang, dan Myanmar satu orang. Dari jumlah tersebut, 163 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang perempuan.

    Petugas menemukan indikasi kuat bahwa para warga asing menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Aparat juga menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak 57 orang menggunakan Bebas Visa Kunjungan, 103 orang memakai Visa on Arrival, 49 orang menggunakan Visa Kunjungan Indeks D12/B12, dan satu orang memakai Izin Tinggal Terbatas Investor. Mayoritas izin tinggal tersebut tidak mengizinkan aktivitas kerja maupun operasional bisnis.

    “Kegiatan ini bermula dari informasi intelijen imigrasi yang diterima pada pertengahan April 2026 mengenai keberadaan sekelompok WNA dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pengawasan tertutup, profiling, serta pengumpulan bahan keterangan selama beberapa pekan. Dari hasil pemantauan, diperoleh indikasi bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai pusat aktivitas yang terorganisir dan tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal,” kata Hendarsam, Rabu(6/5/26).

    Penipuan Investasi Daring Sasar Korban Eropa

    Hendarsam menjelaskan tim gabungan yang terdiri dari 58 personel bergerak ke dua lokasi sasaran pada 6 Mei 2026 pukul 06.00 WIB. Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas mengamankan 210 warga asing di apartemen tersebut.

    Petugas menemukan area kerja, tempat tinggal, dan ruang kendali di dalam lokasi operasi. Tim juga mengamankan 10 paspor yang berkaitan dengan pengendali kegiatan di lokasi lain. Seluruh warga asing kemudian menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Batam.

    Dalam operasi tersebut, petugas menyita 131 komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, perangkat jaringan, mesin penghitung uang, dan 198 paspor. Pemeriksaan perangkat elektronik menunjukkan aktivitas Penipuan Investasi Daring atau scam trading yang menyasar korban warga asing di Eropa dan Vietnam.

    Pelaku menggunakan media sosial untuk menawarkan investasi fiktif dengan iming-iming keuntungan tinggi. Pelaku kemudian membangun komunikasi intensif sebelum mengarahkan korban menanamkan dana pada platform palsu.

    Baca juga: Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Tiga Pendaki

    Imigrasi Siapkan Deportasi Pelaku

    Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut para warga asing melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Saat ini, petugas menempatkan para pelanggar di ruang detensi untuk menjalani deportasi dan penangkalan.

    Imigrasi juga membuka peluang koordinasi dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau apabila pemeriksaan lanjutan menemukan unsur pidana.

    “Komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi adalah memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentoleransi aktivitas ilegal warga negara asing yang merugikan publik. Semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ kami wujudkan melalui tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, demi memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan kontribusi positiflah yang berada di Indonesia,” tegas Hendarsam.

    Pemerintah juga terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing untuk mencegah praktik Penipuan Investasi Daring yang merugikan masyarakat internasional.

    Batam Direktorat Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko Imigrasi Batam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Penipuan Investasi Daring scam trading WNA
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleErupsi Gunung Dukono Tewaskan Tiga Pendaki
    Next Article 36 Dapur MBG Lapas Siap Jalan Akhir Mei
    Rangga Yulianarko
    • Website

    Related Posts

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026

    Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026

    Mei 11, 2026

    Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM

    Mei 10, 2026

    Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman

    Mei 10, 2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Pingback: 36 Dapur MBG Lapas Siap Jalan Akhir Mei - rasional.co

    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang untuk sejumlah komoditas…

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Top Trending

    Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026

    By AlvaroMei 11, 2026

    Jakarta – Sektor pariwisata kembali menunjukkan kontribusi nyata dalam menunjang pertumbuhan ekonomi…

    Kadin Indonesia Apresiasi Forum UCLG ASPAC di Kendari, AYP: Momentum Promosi Daerah & Peluang Investasi

    By AlvaroMei 9, 2026

    Kendari – Pelaksanaan forum internasional UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting and Asia-Pacific…

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?