Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru
    • Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika
    • Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung
    • Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026
    • Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM
    • Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman
    • Jelang Usia DKI ke-499, Pramono Pimpin Deklarasi Pilah Sampah
    • Sayonara Bantargebang: Warga DKI Belajar Pilah Sampah di Rumah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Mei 12
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Nasional

    Kubur Ikan Sapu-Sapu Hidup-Hidup, Pemprov DKI Jakarta Langsung Evaluasi Cara Penanganan Hewan

    AyuBy AyuApril 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    Jakarta – Pemprov DKI Jakarta segera mengevaluasi prosedur penanganan ikan sapu-sapu di wilayah ibu kota demi menjaga prinsip kesejahteraan hewan dan kelestarian ekosistem sungai. Evaluasi ini merespons temuan penguburan massal ikan invasif tersebut yang diduga masih dalam kondisi hidup.

    Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengakui adanya kekurangan dalam proses pemusnahan ikan sapu-sapu pada aksi serentak beberapa waktu lalu. Pihaknya berjanji akan membenahi standar operasional di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Mungkin kemarin penguburannya banyak yang belum mati. Untuk itu mungkin kami alpa, nanti kami evaluasi, benahi,” ujar Rano Karno di Jakarta, Selasa (21/4).

    Inovasi Arang dari Limbah Ikan Sapu-Sapu

    Rano mengungkapkan rasa terkejutnya saat mengetahui total tangkapan ikan sapu-sapu mencapai angka 6,98 ton. Mengingat volume yang sangat besar, pemerintah kini melirik metode penanganan yang lebih produktif seperti yang diterapkan di Brasil. Alih-alih hanya dikubur, ikan-ikan tersebut berpotensi diolah menjadi komponen lain yang bernilai guna.

    “Ikan sapu-sapu ini di Brasil juga menjadi permasalahan. Tapi ternyata dia bisa menjadi komponen lain. Itu bahkan bisa menjadi arang. Kemarin saya kirim kepada Dinas Lingkungan Hidup, coba kita bikin seperti ini,” tambah Rano. Saat ini, hasil tangkapan tersebut dimatikan secara higienis untuk mencegah ikan kembali ke perairan atau diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

    Larangan Konsumsi dan Ancaman Logam Berat

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu dari sungai Jakarta. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya residu logam berat jenis timbal (Pb) yang sangat tinggi pada tubuh ikan tersebut. Kadar timbal terpantau berada di atas ambang batas 0,3 mg/kg, sehingga sangat berisiko memicu gangguan kesehatan kronis.

    Di sisi lain, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan catatan kritis terkait metode pemusnahan. Meskipun MUI mendukung pengendalian ikan sapu-sapu karena sifatnya yang merusak ekosistem dan mengancam populasi ikan lokal, namun penguburan massal dalam keadaan hidup dianggap menyalahi etika terhadap hewan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjadikan catatan ini sebagai dasar perbaikan pengelolaan lingkungan ke depan.

    arang ikan sapu-sapu Berita Jakarta Hari Ini Dinas Lingkungan Hidup Jakarta ekosistem sungai Ikan Sapu-Sapu kesejahteraan hewan kompos alami logam berat timbal MUI ikan sapu-sapu Pemprov DKI Jakarta pencemaran air Rano Karno
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleModifikasi Rute Transjakarta 1Q dan 8E Resmi Berlaku, Cek Titik Pemberhentian Barunya
    Next Article Lawan Penderitaan Hewan, Pengelola Ragunan Terapkan Prinsip Lima Kebebasan Secara Ketat
    Ayu

    Related Posts

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026

    Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026

    Mei 11, 2026

    Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM

    Mei 10, 2026

    Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman

    Mei 10, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang untuk sejumlah komoditas…

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Top Trending

    FISIP Unas Gelar Seminar Komunikasi untuk Cetak Mahasiswa Inspiratif

    By AndrianJanuari 13, 2026

    Jakarta – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas)…

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang…

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar gudang motor curian di kawasan Kebayoran…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?