JAKARTA – Kondisi fiskal nasional kembali menjadi sorotan setelah utang pemerintah Indonesia mendekati Rp10 ribu triliun pada akhir Maret 2026. Meski angka utang terus meningkat, pemerintah memastikan posisi fiskal nasional masih berada dalam batas aman.
Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026. Nilai tersebut naik Rp282,52 triliun hanya dalam tiga bulan dibandingkan posisi akhir 2025.
Kenaikan itu membuat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB naik menjadi 40,75 persen. Pemerintah menilai angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, mayoritas utang pemerintah Indonesia berasal dari Surat Berharga Negara atau SBN. Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen dari total utang negara.
Utang Pemerintah Indonesia Naik Tajam
Kementerian Keuangan menyebut investor domestik masih menopang sebagian besar pembiayaan negara melalui pasar modal. Karena itu, pemerintah menganggap struktur pembiayaan Indonesia masih cukup terkendali dibandingkan ketergantungan terhadap lembaga keuangan internasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penambahan utang terjadi akibat perlambatan ekonomi global dan domestik sepanjang 2025. Pemerintah memilih kebijakan fiskal ekspansif untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
“Penambahan utang ini adalah langkah sadar untuk menjaga stabilitas nasional. Kita tidak ingin ekonomi mengalami kontraksi dalam yang bisa memicu krisis besar seperti tahun 1998,” kata Purbaya dalam keterangan resminya, Selasa(12/5/26).
“Lebih baik kita mengelola utang yang terukur daripada membiarkan rakyat jatuh ke jurang krisis,” sambung dia.
Pemerintah juga menilai masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.
Pengamat Soroti Beban Bunga Utang
Meski demikian, sejumlah pengamat ekonomi meminta pemerintah tetap berhati-hati dalam mengelola fiskal negara. Mereka mengingatkan biaya bunga utang atau debt service ratio terus meningkat di tengah tekanan nilai tukar rupiah dan suku bunga global.
Kondisi tersebut berpotensi menekan APBN apabila pengelolaan pembiayaan tidak berjalan cermat. Risiko lainnya ialah berkurangnya alokasi anggaran untuk sektor penting seperti pendidikan dan infrastruktur.
Kementerian Keuangan memastikan tetap menjalankan konsolidasi fiskal secara bertahap sambil menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah tersebut dilakukan agar utang pemerintah Indonesia tidak membebani APBN dalam jangka panjang.

