Jika perolehan suara Pemilu 2024 digunakan sebagai simulasi, delapan partai yang memperoleh kursi DPR tetap melewati ambang 5 persen. Kedelapan partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.
Artinya, kenaikan dari 4 persen menjadi 5 persen dalam simulasi tersebut tidak mengurangi jumlah partai yang memperoleh kursi DPR. Namun, batas masuk parlemen naik sekitar 1,52 juta suara dibandingkan kebutuhan minimal berdasarkan ambang 4 persen.
Kondisi berbeda terlihat pada partai yang berada di bawah ambang 4 persen. Pada Pemilu 2024 terdapat 10 partai yang tidak memperoleh kursi DPR, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memperoleh 5.878.708 suara atau sekitar 3,87 persenn.
Sementara itu, usulan 5 persen bukan satu-satunya angka yang muncul dalam pembahasan. Sebelumnya terdapat pula wacana ambang batas 5 persen, 7 persen hingga 8 persen, sementara pemohon dalam perkara di MK pada 2026 meminta agar ambang batas tidak melebihi 2,5 persen.
Dengan demikian, pembahasan parliamentary threshold untuk Pemilu 2029 tidak hanya berkaitan dengan kenaikan angka dari 4 menjadi 5 persen, tetapi juga mengenai dasar perhitungan dan dampaknya terhadap proporsionalitas keterwakilan suara pemilih di DPR.
Trending
- Luke Shaw di Ujung Pintu Keluar MU: Kontrak Habis dan Rencana Perombakan
- Dari Cinlok TV Jadi ke Pelaminan? Ini Fakta Terbaru Hubungan Andre Taulany dan Amanda Rigby
- Kupas Tuntas iPhone 18 Pro dan Pro Max: Definisi “Pro” Sesungguhnya dari Apple
- Tahan Direndam Air 72 Jam, Redmi Note 17 Pro Max Sah Jadi HP Paling Badak dari Xiaomi
- Harga dan Spesifikasi Redmi Note 17 Pro Max, HP Monster Baterai 10.000 mAh!
- Persib Menang Dramatis Atas FC Seoul, Igor Tolic Bongkar Kunci Suksesnya
- Persija vs Java United BRI Super League 2026: Skuad Terbaik Shin Tae-yong Siap Beraksi
- Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Tuan Rumah, Cek Siaran Langsungnya

