Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Terkuak! 4 WNI Bantu 287 WNA Sindikat Judol Rp13,9 Triliun di Jakarta

    Juni 26, 2026

    Kakek Arek Suroboyo Bikin Laurin Ulrich Dilirik Naturalisasi Timnas Indonesia

    Juni 26, 2026

    Ancaman PHK Menguat, Pemerintah Petakan Perusahaan Berisiko

    Juni 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terkuak! 4 WNI Bantu 287 WNA Sindikat Judol Rp13,9 Triliun di Jakarta
    • Kakek Arek Suroboyo Bikin Laurin Ulrich Dilirik Naturalisasi Timnas Indonesia
    • Ancaman PHK Menguat, Pemerintah Petakan Perusahaan Berisiko
    • Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat
    • Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan
    • Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun
    • Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise
    • Haiti Diacak-acak, Achraf Hakimi Malah Kebelet Pengen Ketemu Belanda di Piala Dunia 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Jumat, Juni 26
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Terkuak! 4 WNI Bantu 287 WNA Sindikat Judol Rp13,9 Triliun di Jakarta
    Nasional

    Terkuak! 4 WNI Bantu 287 WNA Sindikat Judol Rp13,9 Triliun di Jakarta

    MartinBy MartinJuni 26, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Judol
    Bareskrim Polri menetapkan empat WNI sebagai tersangka judol Hayam Wuruk. Sindikat internasional itu tercatat memiliki perputaran dana Rp13,9 triliun. (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat warga negara Indonesia sebagai tersangka sindikat judi online internasional di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang mengungkap peran mereka dalam operasional dan aliran dana perjudian.

    Empat tersangka tersebut berinisial MAP, BT, DFA, dan DA. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengelolaan keuangan hingga penyediaan sarana transaksi jaringan judi online.

    “Dari hasil pengembangan terhadap kasus, setelah dilakukan langkah penindakan di Hayam Wuruk, tim penyidik berhasil mengembangkan dengan mengamankan empat orang warga negara Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

    • Baca juga: Ancaman PHK Menguat, Pemerintah Petakan Perusahaan Berisiko

    Peran WNI dalam Judol Hayam Wuruk

    Wira menjelaskan MAP berperan sebagai admin keuangan yang berada langsung di bawah pemimpin jaringan. MAP juga turut ditangkap saat operasi di Gedung Hayam Wuruk.

    Sementara itu, BT membantu proses penyewaan gedung yang digunakan sebagai pusat operasional perjudian online. Peran tersebut mendukung aktivitas sindikat yang beroperasi dari Jakarta Barat.

    DFA bertugas menyiapkan rekening dan kartu ATM untuk kebutuhan transaksi. Sedangkan DA membantu penyiapan kartu ATM, penukaran kripto, dan pengurusan izin tinggal warga negara asing.

    • Baca juga: Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    Aliran Dana Judol Hayam Wuruk Capai Rp13,9 Triliun

    Penyidik juga menemukan data transaksi yang menunjukkan besarnya perputaran dana sindikat tersebut. Data itu berasal dari dokumen digital yang digunakan jaringan untuk mencatat aliran dana perjudian.

    “Data berupa Google Sheet di mana data tersebut menggambarkan putaran alihan dana daripada hasil perjudian,” ujar Wira.

    Dia menyebut nilai deposit yang tercatat mencapai Rp13,9 triliun dengan keuntungan sebesar Rp1,69 triliun.

    Dalam perkara ini, Bareskrim sebelumnya menangkap 321 warga negara asing di Plaza Hayam Wuruk. Setelah pendalaman, sebanyak 287 WNA ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari 76 warga China, tiga Laos, dua Malaysia, 15 Myanmar, enam Thailand, dan 185 Vietnam.

    Para tersangka dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri jaringan dan aliran dana lain yang terkait dengan sindikat tersebut.

    Bareskrim Polri judi online judol Hayam Wuruk Plaza Hayam Wuruk tersangka WNI Wira Satya Triputra WNA tersangka
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKakek Arek Suroboyo Bikin Laurin Ulrich Dilirik Naturalisasi Timnas Indonesia
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Ancaman PHK Menguat, Pemerintah Petakan Perusahaan Berisiko

    Juni 26, 2026

    Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    Juni 26, 2026

    Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan

    Juni 26, 2026

    Akhir Sayembara Rp 250 Juta, Dedi Mulyadi Berikan Dana ke Korban

    Juni 25, 2026

    Panas! Deddy Sitorus Tak Goyah, Sebut Pernyataan AHY Hasutan

    Juni 25, 2026

    Ketum Partai Tak Bisa Seumur Hidup? Enam Mahasiswa Gugat UU Parpol ke MK

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Terkuak! 4 WNI Bantu 287 WNA Sindikat Judol Rp13,9 Triliun di Jakarta

    By MartinJuni 26, 2026

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat warga negara Indonesia sebagai tersangka…

    Kakek Arek Suroboyo Bikin Laurin Ulrich Dilirik Naturalisasi Timnas Indonesia

    Juni 26, 2026

    Ancaman PHK Menguat, Pemerintah Petakan Perusahaan Berisiko

    Juni 26, 2026
    Top Trending

    Petani-Nelayan Disebut Pahlawan Pangan, AYP Apresiasi Dukungan Prabowo

    By MartinJuni 24, 2026

    GORONTALO – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari (AYP) mengapresiasi pernyataan…

    PENAS XVII Jadi Magnet Nasional, Rachmat Gobel Yakin Indonesia Bisa Kurangi Impor Pangan

    By MartinJuni 25, 2026

    GORONTALO – Anggota DPR RI Rachmat Gobel menilai PENAS XVII 2026 di…

    Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    By AINJuni 26, 2026

    Jakarta – Harga emas Antam mengalami koreksi dalam beberapa pekan terakhir setelah sempat…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?