Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    Juni 26, 2026

    Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan

    Juni 26, 2026

    Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    Juni 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat
    • Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan
    • Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun
    • Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise
    • Haiti Diacak-acak, Achraf Hakimi Malah Kebelet Pengen Ketemu Belanda di Piala Dunia 2026
    • Akhir Sayembara Rp 250 Juta, Dedi Mulyadi Berikan Dana ke Korban
    • Neymar Mewek di Piala Dunia 2026 Usai Brasil Bantai Skotlandia, Air Mata Buaya atau Tulus?
    • Vinicius Gacor di Piala Dunia 2026, Carlo Ancelotti Malah Ngaku Bukan ‘Penemu’ Bakatnya
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Jumat, Juni 26
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan
    Nasional

    Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan

    MartinBy MartinJuni 26, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Razman Arif Nasution
    Razman Arif Nasution dieksekusi Kejari Jakarta Utara ke Lapas Cipinang usai putusan MA berkekuatan hukum tetap dalam kasus pencemaran nama baik. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Kelas I Cipinang dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Eksekusi dilakukan setelah putusan Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara 18 bulan kepada Razman.

    Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani membenarkan penerimaan Razman dari Kejari Jakarta Utara. Razman tiba di lapas pada Kamis sore sekitar pukul 16.20 WIB.

    “Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan 1 orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

    • Baca juga: Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise

    Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    Syarpani menyatakan proses penerimaan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Kejari Jakarta Utara menyerahkan Razman untuk menjalani masa pidananya di Lapas Cipinang.

    Sebelumnya, kabar penahanan Razman juga disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram pribadinya. Hotman mengaku memperoleh informasi tersebut dari sumber yang dia sebut terpercaya.

    “Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang,” ujar Hotman.

    • Baca juga: Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    Putusan MA Jadi Dasar Penahanan

    Hotman menyebut penahanan tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung yang telah menjatuhkan hukuman kepada Razman. Menurut dia, putusan itu menjadi dasar pelaksanaan eksekusi oleh kejaksaan.

    Kasus yang menjerat Razman berkaitan dengan perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Perkara tersebut bergulir hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

    Hotman mengatakan telah berbicara langsung dengan sumber yang dia yakini mengetahui proses penahanan tersebut. Sementara itu, pihak lapas telah mengonfirmasi Razman kini menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang.

    Hotman Paris Kejari Jakarta Utara Lapas Cipinang Mahkamah Agung pencemaran nama baik Razman Arif Nasution
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleHarga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun
    Next Article Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    Juni 26, 2026

    Akhir Sayembara Rp 250 Juta, Dedi Mulyadi Berikan Dana ke Korban

    Juni 25, 2026

    Panas! Deddy Sitorus Tak Goyah, Sebut Pernyataan AHY Hasutan

    Juni 25, 2026

    Ketum Partai Tak Bisa Seumur Hidup? Enam Mahasiswa Gugat UU Parpol ke MK

    Juni 25, 2026

    45 Organisasi Sipil Tolak Revisi UU HAM, Khawatir Jadi Karpet Merah Kementerian HAM

    Juni 25, 2026

    Besok ke Lampung, Jokowi Awali Agenda Keliling Indonesia Tiga Hari

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    By MartinJuni 26, 2026

    JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal Purn Dudung Abdurachman menjenguk YTR (29), korban penyekapan…

    Babak Baru Kasus Hotman: Razman Resmi Masuk Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan

    Juni 26, 2026

    Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    Juni 26, 2026
    Top Trending

    PENAS XVII Jadi Magnet Nasional, Rachmat Gobel Yakin Indonesia Bisa Kurangi Impor Pangan

    By MartinJuni 25, 2026

    GORONTALO – Anggota DPR RI Rachmat Gobel menilai PENAS XVII 2026 di…

    Harga Emas Turun dari Puncaknya, Tapi Masih Naik 245 Persen dalam Enam Tahun

    By AINJuni 26, 2026

    Jakarta – Harga emas Antam mengalami koreksi dalam beberapa pekan terakhir setelah sempat…

    Dudung Bawa Pesan Prabowo, Pelaku Penyiksaan Korban di Bandung Diminta Dihukum Berat

    By MartinJuni 26, 2026

    JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal Purn Dudung Abdurachman menjenguk YTR…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?