MANDAU – Penyerapan aspirasi masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah agar program yang dijalankan pemerintah selaras dengan kebutuhan riil warga. Melalui reses DPRD, berbagai usulan masyarakat dapat menjadi bahan perjuangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Amanat Perindo Persatuan, Dapot Hutagalung, menuntaskan rangkaian Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV dengan menyerap aspirasi masyarakat di delapan titik di Kecamatan Mandau pada 16–17 Juli 2026.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Ratusan warga hadir di setiap lokasi untuk menyampaikan berbagai usulan terkait pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga kebutuhan organisasi masyarakat, dengan aspirasi yang paling banyak disampaikan berupa kebutuhan peralatan pesta seperti selter dan kursi.
Dapot mengatakan tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa reses masih menjadi saluran yang efektif untuk menangkap kebutuhan riil warga. Menurut dia, berbagai aspirasi yang telah dihimpun kini menjadi dasar dalam menentukan prioritas perjuangan di DPRD.
“Hasil reses ini menunjukkan masyarakat semakin aktif menyampaikan kebutuhan yang benar-benar mereka hadapi. Aspirasi tersebut akan kami pilah berdasarkan skala prioritas agar bisa kami perjuangkan sesuai kewenangan DPRD, apalagi beberapa aspirasi yang kami perjuangkan sebelumnya sudah terealisasi dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat,” kata Dapot saat dihubungi, Senin (20/7/2026).
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bengkalis itu menegaskan, pelaksanaan reses tidak berhenti pada penyerapan aspirasi masyarakat. Menurut dia, setiap usulan yang telah dihimpun harus terus dikawal agar memiliki peluang untuk direalisasikan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Tugas kami bukan hanya mendengar aspirasi masyarakat saat reses, tetapi juga memastikan setiap usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah terus kami perjuangkan hingga masuk dalam pembahasan program pembangunan,” ujarnya.
Selama dua hari pelaksanaan reses, Dapot mengunjungi delapan titik yang tersebar di Kecamatan Mandau. Pada hari pertama, Kamis (16/7/26), reses berlangsung di Jalan Perluasan, Kelurahan Talang Mandi, Jalan Rokan Ujung, Kelurahan Air Jamban, Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, serta Jalan Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti.
Sementara pada hari kedua, Jumat (17/7/26), kegiatan dilanjutkan di Jalan Inpres, Kelurahan Talang Mandi, Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, Simpang Jalan Arjuna, Kelurahan Air Jamban, dan Jalan Sejahtera, Kelurahan Air Jamban.
Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis yang membidangi pemerintahan, Dapot menegaskan akan terus mengawal seluruh usulan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Reses menjadi sarana yang efektif untuk mengetahui secara langsung persoalan masyarakat sekaligus memperjuangkan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” pungkasnya.

