JAKARTA – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR. Langkah ini disertai tuntutan menolak praktik pasal selundupan.
Serikat buruh mengkhawatirkan proses legislasi yang kerap berjalan tidak transparan. Mereka mendesak pembahasan beleid baru ini melibatkan semua pihak.
“DPR harus membuka pembahasan ini, jangan seperti selama ini ada pasal selundupan,” kata Sekjen KSPSI Arif Munardi, Senin (3/8/26).
Arif menegaskan dialog jujur antara wakil rakyat dan serikat pekerja sangat mendesak. Pembahasan tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban formalitas.
“Mudah-mudahan kali ini benar-benar adil. Dialog dengan koalisi atau pemangku kepentingan lain harus sungguh terjadi,” ujarnya.
Mayoritas serikat pekerja di Indonesia telah tergabung dalam koalisi tersebut. Mereka bertekad mengawal ketat setiap tahapan pembuatan undang-undang.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal telah menerima draf buruh. Dia langsung meneruskannya kepada Pimpinan Panitia Kerja Putih Sari.
Cucun memastikan lembaganya terus mengakomodasi masukan dari elemen pekerja. Hal ini berguna untuk menyusun naskah akademik undang-undang tersebut.
“Pekerja di seluruh Indonesia harus betul-betul mendapatkan kehadiran negara,” tegasnya. Dia menilai beleid ini juga harus memberikan kepastian kesejahteraan.
DPR masih menyusun draf awal selama masa reses berlangsung. Proses legislasi selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi Badan Legislasi.

