Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin
    • PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online
    • Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas
    • Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Akhir Perjalanan Sang Legenda
    • Pecahkan Rekor Transfer, Liverpool Resmi Boyong Bradley Barcola dari PSG
    • Persik Kediri Dukung Penghapusan Regulasi Pemain U23 di Super League 2026/2027
    • Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen, Siap Buka Lembaran Baru di Eredivisie
    • Darurat Sepak Bola Indonesia! 28 Klub Masih Berutang Rp14,8 Miliar ke Pemain, Siapa Saja?
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, September 1
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Serahkan Draf Baru, Buruh Wanti-Wanti DPR Tak Ada Pasal Selundupan
    Nasional

    Serahkan Draf Baru, Buruh Wanti-Wanti DPR Tak Ada Pasal Selundupan

    MartinBy MartinAgustus 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    pasal selundupan RUU Ketenagakerjaan
    Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR. Langkah ini disertai tuntutan menolak praktik pasal selundupan.

    Serikat buruh mengkhawatirkan proses legislasi yang kerap berjalan tidak transparan. Mereka mendesak pembahasan beleid baru ini melibatkan semua pihak.

    “DPR harus membuka pembahasan ini, jangan seperti selama ini ada pasal selundupan,” kata Sekjen KSPSI Arif Munardi, Senin (3/8/26).

    • Baca juga: Buruh Tak Ikut Demo Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasannya

    Arif menegaskan dialog jujur antara wakil rakyat dan serikat pekerja sangat mendesak. Pembahasan tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban formalitas.

    “Mudah-mudahan kali ini benar-benar adil. Dialog dengan koalisi atau pemangku kepentingan lain harus sungguh terjadi,” ujarnya.

    Mayoritas serikat pekerja di Indonesia telah tergabung dalam koalisi tersebut. Mereka bertekad mengawal ketat setiap tahapan pembuatan undang-undang.

    Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal telah menerima draf buruh. Dia langsung meneruskannya kepada Pimpinan Panitia Kerja Putih Sari.

    • Baca juga: Buruh Kian Dekat ke Pusat Kekuasaan, Said Iqbal Dikabarkan Jadi Penasihat Presiden

    Cucun memastikan lembaganya terus mengakomodasi masukan dari elemen pekerja. Hal ini berguna untuk menyusun naskah akademik undang-undang tersebut.

    “Pekerja di seluruh Indonesia harus betul-betul mendapatkan kehadiran negara,” tegasnya. Dia menilai beleid ini juga harus memberikan kepastian kesejahteraan.

    DPR masih menyusun draf awal selama masa reses berlangsung. Proses legislasi selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi Badan Legislasi.

    Buruh dpr Ketenagakerjaan Politik
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleAHY Minta KNKT Usut Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Madura
    Next Article MA Tegaskan Audit BPK Tak Mengikat Hakim dalam Perkara Korupsi
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Orangutan Pingsan di Kebun Sawit Ketapang Akibat ASAP Karhutla, Tim Relawan Turun Tangan

    Agustus 31, 2026

    Mitigasi Karhutla, Kementerian Kehutanan Tutup Sementara 9 Taman Nasional

    Agustus 31, 2026

    Drama Kasus Ruben Onsu Selesai, Kerugian 3,5 Miliar Lunas Tanpa Masuk Bui

    Agustus 31, 2026

    Kebakaran Posko GRIB Jaya di Kebon Jeruk Dini Hari Tadi, Begini Kondisinya

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah satu organisasi Islam…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas

    Agustus 31, 2026
    Top Trending

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    By ADNAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak…

    Darurat Sepak Bola Indonesia! 28 Klub Masih Berutang Rp14,8 Miliar ke Pemain, Siapa Saja?

    By AyuAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Isi dompet ratusan pesepak bola Indonesia ternyata sedang tidak baik-baik…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?