Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin
    • PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online
    • Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas
    • Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Akhir Perjalanan Sang Legenda
    • Pecahkan Rekor Transfer, Liverpool Resmi Boyong Bradley Barcola dari PSG
    • Persik Kediri Dukung Penghapusan Regulasi Pemain U23 di Super League 2026/2027
    • Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen, Siap Buka Lembaran Baru di Eredivisie
    • Darurat Sepak Bola Indonesia! 28 Klub Masih Berutang Rp14,8 Miliar ke Pemain, Siapa Saja?
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, September 1
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » PKPI Buka Pendidikan Kurator, Dorong Peningkatan Kualitas Profesi di Tengah Kompleksitas Dunia Usaha
    Nasional

    PKPI Buka Pendidikan Kurator, Dorong Peningkatan Kualitas Profesi di Tengah Kompleksitas Dunia Usaha

    AlvaroBy AlvaroAgustus 26, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    PKPI, Kementerian Hukum, dan Yayasan UNTAR Gelar Pelatihan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus, Angkatan II Tahun 2026, di Jakarta. (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA — Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) resmi membuka Pendidikan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Kelas Jakarta. Program pendidikan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas kurator serta pengurus di tengah semakin kompleksnya persoalan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

    Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono, mengatakan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis turut meningkatkan kompleksitas perkara kepailitan dan PKPU. Karena itu, profesi kurator dan pengurus dituntut tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki kemampuan membaca dinamika ekonomi dan dunia usaha.

    “PKPI menyadari bahwa perkembangan dunia usaha saat ini bergerak jauh lebih cepat. Nilai aset semakin kompleks, transaksi semakin beragam, teknologi semakin berkembang, dan persoalan kepailitan maupun PKPU juga semakin membutuhkan pendekatan yang profesional,” katanya.

    Menurut Albert, pendidikan profesi tidak boleh sekadar menghasilkan kurator dan pengurus yang mampu menjalankan prosedur administratif. Lebih dari itu, pendidikan harus membentuk profesional yang memahami substansi persoalan, menjunjung etika, bekerja secara profesional, serta mampu memberikan kepastian dan keadilan dalam setiap proses kepailitan dan PKPU.

    Ia pun mengingatkan peserta agar tidak menjadikan pendidikan profesi semata-mata sebagai jalan untuk memperoleh sertifikat.

    “Jangan hanya mengejar sertifikat belaka. Jadikan pendidikan ini sebagai kesempatan untuk membangun kompetensi, karakter, jaringan, dan profesionalitas, dan integritas,” ujarnya.

    Kurator Dituntut Pahami Persoalan Secara Komprehensif

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan semakin beragamnya persoalan kepailitan dan PKPU membutuhkan kurator dan pengurus yang memiliki kompetensi, profesionalisme, serta integritas.

    Menurutnya, perkara kepailitan tidak lagi hanya berkaitan dengan persoalan utang-piutang antara debitur dan kreditur. Dalam praktiknya, proses tersebut dapat bersinggungan dengan berbagai aspek, mulai dari jaminan kebendaan, perpajakan, ketenagakerjaan, perbankan dan pembiayaan, pengelolaan aset, hingga keberlangsungan kegiatan usaha.

    “Kurator dan pengurus berhadapan dengan berbagai kepentingan yang ada, baik dari debitur, kreditur, pekerja, negara, dan berbagai pihak lainnya. Kepentingan tersebut tidak selalu berjalan secara searah,” ujar Widodo.

    Kondisi tersebut, lanjut dia, menuntut kurator dan pengurus mampu memahami persoalan secara komprehensif sekaligus menjalankan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

    Karena itu, pendidikan profesi dinilai memiliki posisi penting dalam mempersiapkan calon kurator dan pengurus sebelum menerima kewenangan serta tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

    Widodo juga menjelaskan, kompetensi diperlukan agar kurator mampu memahami persoalan dan menentukan tindakan yang tepat berdasarkan ketentuan hukum kepailitan. Sementara integritas menjadi landasan agar kewenangan dapat dijalankan secara independen, profesional, transparan, dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

    • Baca juga: https://rasional.co/hukumbisnis-com-genap-6-tahun-guru-besar-hukum-bisnis-termuda-pemegang-rekor-muri-bergabung/

    Kewenangan Besar Harus Diiringi Tanggung Jawab

    Besarnya kewenangan yang dimiliki kurator dan pengurus harus berjalan seiring dengan tanggung jawab yang besar. Dalam suatu perkara, kurator dapat berhadapan dengan aset bernilai besar serta mengambil keputusan yang berdampak terhadap debitur, kreditur, pekerja, maupun keberlangsungan kegiatan usaha.

    “Karena itu, kewenangan yang besar harus selalu disertai dengan tanggung jawab yang besar juga. Kepercayaan terhadap profesi hanya dapat dijaga apabila kurator dan pengurus memiliki kompetensi sekaligus integritas dalam menjalankan tugasnya,” tegas Widodo.

    Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan terhadap profesi kurator dan pengurus, sekaligus memastikan proses kepailitan dan PKPU berjalan sesuai prinsip hukum dan kepentingan para pihak.

    PKPI dan Universitas Tarumanagara Dorong Pengembangan Profesi

    Sementara itu, Ketua Yayasan Tarumanagara, Prof. Ariawan Gunadi, berharap pendidikan profesi yang diselenggarakan PKPI tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata. Kolaborasi antara PKPI dan Universitas Tarumanagara diharapkan dapat terus diperluas melalui pendidikan, penelitian, pengembangan keilmuan, serta berbagai program peningkatan kualitas profesi kurator dan pengurus.

    “Harapannya profesi ini bisa terus dikembangkan, nanti lahir para kurator yang punya experience hebat dan bisa membantu Kementerian Hukum beserta dengan instansi lain yang membutuhkan profesi itu,” pungkasnya.

    Pendidikan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Kelas Jakarta tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun ekosistem profesi kepailitan yang semakin kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan dunia usaha.

    Dengan meningkatnya kompleksitas aset, transaksi bisnis, teknologi, serta kepentingan para pihak dalam perkara kepailitan dan PKPU, keberadaan kurator dan pengurus yang profesional dinilai semakin penting untuk menjaga kepastian hukum, transparansi, dan keadilan dalam penyelesaian perkara.

    Kementerian Hukum Kurator PKPI Prof. Ariawan Gunadi Profesi Universitas Tarumanagara
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBeragam Tuntutan Bertemu di Gedung DPR, dari Pati hingga Isu Nasional
    Next Article Live Streaming Real Madrid vs Real Sociedad 27 Agustus 2026, Kick-off 02.00 WIB
    Alvaro
    • Website

    Related Posts

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Orangutan Pingsan di Kebun Sawit Ketapang Akibat ASAP Karhutla, Tim Relawan Turun Tangan

    Agustus 31, 2026

    Mitigasi Karhutla, Kementerian Kehutanan Tutup Sementara 9 Taman Nasional

    Agustus 31, 2026

    Drama Kasus Ruben Onsu Selesai, Kerugian 3,5 Miliar Lunas Tanpa Masuk Bui

    Agustus 31, 2026

    Kebakaran Posko GRIB Jaya di Kebon Jeruk Dini Hari Tadi, Begini Kondisinya

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah satu organisasi Islam…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026

    Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas

    Agustus 31, 2026
    Top Trending

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    By ADNAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak…

    Darurat Sepak Bola Indonesia! 28 Klub Masih Berutang Rp14,8 Miliar ke Pemain, Siapa Saja?

    By AyuAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Isi dompet ratusan pesepak bola Indonesia ternyata sedang tidak baik-baik…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?