JAKARTA – Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdi Maludin mengakui menerima dana aksi mahasiswa yang disebut berasal dari pihak kepolisian. Pengakuan itu dia sampaikan dalam sidang terbuka kampus yang dihadiri ratusan mahasiswa dan civitas akademika UBK.
Pernyataan tersebut muncul setelah polemik pertemuan sejumlah mahasiswa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden. Sejumlah mahasiswa menilai peristiwa itu mencoreng nama baik kampus yang dikenal memiliki semangat perjuangan dan reformasi.
“Perihal uang itu memang saya terima, agar tidak turun aksi. Tetapi kami tetap turun,” ucap Abdi dalam sidang terbuka, Selasa(23/6/26).
Dana Aksi Mahasiswa Diakui Diterima
Abdi menjelaskan dirinya bertugas sebagai koordinator aksi gabungan mahasiswa UBK dan UMTH. Dia mengaku sempat menerima tawaran dana agar demonstrasi tidak dilaksanakan.
Menurut pengakuannya, sebagian dana digunakan untuk kebutuhan operasional aksi. Dia menyebut dana itu juga dibagikan kepada sejumlah pihak yang terlibat.
Dua senior masing-masing menerima Rp2,5 juta dan Ketua BEM FEB memperoleh Rp2 juta. Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum menerima Rp2,5 juta serta Mubarak mendapatkan Rp2,5 juta.
Pertemuan dengan Gibran Jadi Sorotan
Dalam sidang yang sama, Abdi mengungkapkan Ketua BEM FH UBK dan wakilnya masing-masing menerima Rp2 juta. Dia juga menyebut terdapat biaya konsolidasi sebesar Rp300 ribu serta pengeluaran lain.
Mahasiswa kemudian mendesak Abdi menunjukkan mutasi rekening untuk membuktikan aliran dana tersebut. Namun dia menolak dan menyatakan hanya akan membuka data itu kepada aparat penegak hukum atau PPATK.
Sebelumnya, mahasiswa UBK menggelar demonstrasi menuju Istana Negara pada 15 Juni 2026. Aksi itu berujung pada pertemuan sejumlah perwakilan mahasiswa, termasuk Abdi, dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden.
Abdi mengatakan pertemuan tersebut berlangsung setelah dirinya menerima undangan dari Istana Wakil Presiden. Dalam dialog itu, dia menyampaikan tuntutan terkait evaluasi MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Undang-Undang Polri, supremasi sipil, dan stabilitas nilai tukar rupiah.

