Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Pasal Patriot Bond Digugat ke MK, Dinilai Hambat Penegakan Hukum

    Juli 15, 2026

    Pramono Anung Tinjau LRT Jakarta, Progres 95 Persen Siap Diresmikan Prabowo

    Juli 15, 2026

    Gadis di Bekasi Dirudapaksa Ayah dan Paman, Respon Sang Ibu Tuai Sorotan

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pasal Patriot Bond Digugat ke MK, Dinilai Hambat Penegakan Hukum
    • Pramono Anung Tinjau LRT Jakarta, Progres 95 Persen Siap Diresmikan Prabowo
    • Gadis di Bekasi Dirudapaksa Ayah dan Paman, Respon Sang Ibu Tuai Sorotan
    • Pertamina Turunkan Harga Bright Gas Mulai 14 Juli, 12 Kg Kini Rp220 Ribu
    • Prabowo Gelar Ratas Bersama DEN di Hambalang, Siapkan Strategi Hadapi Dinamika Global
    • KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik
    • Tangis Ibu Santri yang Tewas Dibakar Menggema di DPR, Titip Harapan Keadilan ke Presiden
    • DPR Kejar RUU Perampasan Aset, Rapat Saat Reses Jadi Opsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Rabu, Juli 15
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Pasal Patriot Bond Digugat ke MK, Dinilai Hambat Penegakan Hukum
    Nasional

    Pasal Patriot Bond Digugat ke MK, Dinilai Hambat Penegakan Hukum

    MartinBy MartinJuli 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Patriot Bond
    Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. (Foto: Infobanknews)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut menyasar Pasal 50A yang mengatur Obligasi Khusus BPI Danantara, yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond.

    Permohonan yang didaftarkan pada Selasa (14/7) menguji Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) UU P2SK. Ketentuan itu dinilai memberikan perlindungan hukum yang luas kepada pembeli Obligasi Khusus, termasuk pengecualian dari penuntutan pidana, gugatan perdata, serta pembatasan penggunaan data transaksi sebagai alat bukti dan dasar pengenaan pajak.

    “Negara justru melarang penegak hukum menggunakan data transaksi sebagai alat bukti di pengadilan, melarang otoritas pajak menjadikannya dasar pengenaan pajak. Norma seperti ini tidak hanya menghambat penegakan hukum, tetapi juga bertentangan dengan prinsip equality before the law, sebagaimana dijamin UUD 1945,” kata Kuasa Hukum Pemohon sekaligus Director of Legal Affairs Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhamad Saleh, dikutip dari Info Bank News, Selasa (15/7/26).

    • Baca juga: Ketum Partai Tak Bisa Seumur Hidup? Enam Mahasiswa Gugat UU Parpol ke MK

    Saleh menegaskan permohonan tersebut tidak mempersoalkan instrumen investasi negara. Menurut dia, gugatan hanya menguji norma yang dinilai memberikan perlakuan istimewa kepada pembeli Obligasi Khusus.

    Dia mengatakan konstitusi tidak mengenal kekebalan hukum bagi pelaku transaksi keuangan karena membeli instrumen investasi tertentu. Menurutnya, Pasal 50A berpotensi bertentangan dengan sejumlah ketentuan UUD 1945 karena membuka ruang diskriminasi hukum, menghambat penegakan hukum perpajakan, menghilangkan fungsi pembuktian di pengadilan, dan melemahkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

    Pemohon sekaligus mantan Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas menilai ketentuan tersebut memberikan perlindungan hukum yang berlebihan terhadap transaksi Obligasi Khusus.

    “Pengaturan tersebut memberikan perlindungan hukum yang berlebihan terhadap transaksi Obligasi Khusus sehingga berpotensi mengurangi akuntabilitas dan mempersempit ruang penegakan hukum terhadap dana atau transaksi yang berasal dari tindak pidana yang masuk ke sistem keuangan Indonesia,” ujar Muhammad Busyro.

    Selain mengajukan judicial review ke MK, Koalisi Danantara Monitor juga telah menyampaikan surat kepada Financial Action Task Force (FATF) pada 1 Juli 2026 agar meninjau kembali kepatuhan Indonesia terhadap standar internasional pencegahan pencucian uang. Koalisi menilai Pasal 50A tidak hanya berdampak terhadap sistem hukum nasional, tetapi juga berpotensi memengaruhi kredibilitas Indonesia dalam rezim pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di tingkat internasional.

    hukum Mahkamah Konstitusi patriot bond
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePramono Anung Tinjau LRT Jakarta, Progres 95 Persen Siap Diresmikan Prabowo
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Pramono Anung Tinjau LRT Jakarta, Progres 95 Persen Siap Diresmikan Prabowo

    Juli 15, 2026

    Gadis di Bekasi Dirudapaksa Ayah dan Paman, Respon Sang Ibu Tuai Sorotan

    Juli 15, 2026

    Pertamina Turunkan Harga Bright Gas Mulai 14 Juli, 12 Kg Kini Rp220 Ribu

    Juli 15, 2026

    Prabowo Gelar Ratas Bersama DEN di Hambalang, Siapkan Strategi Hadapi Dinamika Global

    Juli 14, 2026

    Tangis Ibu Santri yang Tewas Dibakar Menggema di DPR, Titip Harapan Keadilan ke Presiden

    Juli 14, 2026

    Viral Hair Croissant, MUI Tegaskan Tak Bisa Kantongi Sertifikasi Halal

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Pasal Patriot Bond Digugat ke MK, Dinilai Hambat Penegakan Hukum

    By MartinJuli 15, 2026

    JAKARTA – Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan…

    Pramono Anung Tinjau LRT Jakarta, Progres 95 Persen Siap Diresmikan Prabowo

    Juli 15, 2026

    Gadis di Bekasi Dirudapaksa Ayah dan Paman, Respon Sang Ibu Tuai Sorotan

    Juli 15, 2026
    Top Trending

    Pramono Anung Tinjau LRT Jakarta, Progres 95 Persen Siap Diresmikan Prabowo

    By MartinJuli 15, 2026

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau progres pembangunan LRT Jakarta…

    Gadis di Bekasi Dirudapaksa Ayah dan Paman, Respon Sang Ibu Tuai Sorotan

    By MartinJuli 15, 2026

    CIKARANG – Seorang gadis berinisial IA (21) diduga menjadi korban pemerkosaan berulang…

    Pertamina Turunkan Harga Bright Gas Mulai 14 Juli, 12 Kg Kini Rp220 Ribu

    By MartinJuli 15, 2026

    JAKARTA – Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Bright Gas mulai berlaku efektif…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?