Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026

    Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    • Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
    • Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
    • Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
    • Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
    • Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
    • Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!
    • Statistik Persib Bandung vs Persik Kediri: Menang 1-0, Maung Bertahan dari Gempuran
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Senin, Oktober 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Waspada Child Grooming, Ini Alasan Akses Digital Anak Dibatasi
    Nasional

    Waspada Child Grooming, Ini Alasan Akses Digital Anak Dibatasi

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaOktober 18, 2026Updated:Oktober 18, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Menteri Komdigi Meutya Havid hadir dalam Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Bogor, Sabtu (17/10/2026). (Foto: Komdigi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    Jakarta, Rasional.co – Risiko child grooming, perundungan, penipuan daring, hingga kecanduan menjadi alasan pemerintah membatasi akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga usia 16 tahun.

     

    Kebijakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) itu ditujukan untuk melindungi anak dari ancaman yang belum tentu mereka kenali.

     

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, ruang digital memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal dan terpapar berbagai konten berbahaya. Risiko tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam mengatur akses anak terhadap ekosistem digital berisiko tinggi.

     

    “Banyak sekali risiko-risiko yang dihadapi anak-anak ketika ada di ranah digital yang memang sangat bebas. Itulah mengapa kami, sesuai arahan Bapak Presiden, mengatur bagaimana anak-anak ditunda aksesnya ke ekosistem digital yang high risk,” ujar Meutya dalam Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Bogor, Sabtu (17/10/2026).

    Baca Juga :  KSP Dudung Abdurachman Perintahkan Bongkar 1.800 Titik Perlintasan Sebidang Buntut Kecelakaan Kereta Beruntun

     

    Menurut Meutya, ancaman terhadap anak di ruang digital tidak terbatas pada interaksi dengan orang asing. Pemerintah juga memperhatikan risiko kecanduan, eksploitasi komersial, keamanan data pribadi, serta dampak penggunaan perangkat digital terhadap kesehatan dan keselamatan anak.

     

    Fitur platform dan risiko kecanduan

    Meutya menyoroti desain sejumlah platform media sosial dan gim yang dinilainya dapat membuat pengguna terus menghabiskan waktu di dalam layanan tersebut. Anak yang kesulitan mengendalikan penggunaan perangkat digital dapat menunjukkan reaksi emosional ketika aksesnya dibatasi.

     

    “Banyak anak-anak yang dengan desain dari produk media sosial, gim, dan lain-lain itu memang sengaja dibuat kecanduan, sehingga ketika ditarik itu emosional. Dilarang itu bisa marah sama orang tuanya, bahkan ada yang sampai melukai orang tuanya,” jelasnya.

     

    Risiko lain muncul melalui fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Menurut Meutya, kondisi tersebut dapat membuka peluang terjadinya perundungan, child grooming, penipuan daring, hingga upaya perekrutan anak ke dalam kelompok radikal.

    Baca Juga :  Sivali Luncurkan ORCA, Ekosistem Open Cloud untuk Perkuat Kendali Digital Korporasi

     

    Untuk diketahui, Child grooming adalah upaya seseorang membangun kedekatan dan kepercayaan dengan anak untuk memanipulasi mereka, biasanya dengan tujuan mengeksploitasi atau melakukan pelecehan seksual. Proses ini dapat berlangsung secara daring melalui percakapan, pemberian perhatian atau hadiah, hingga upaya membuat anak merahasiakan hubungan tersebut dari orang tua atau orang terdekat.

    Pemerintah juga memperhatikan potensi eksploitasi anak sebagai konsumen melalui mekanisme monetisasi platform, serta pengumpulan dan pemanfaatan data pribadi anak. Dari aspek kesehatan, penggunaan perangkat digital secara berlebihan turut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi konsentrasi, kesehatan mata, dan postur tubuh.

     

    Perusahaan platform ikut bertanggung jawab

    Dalam kerangka PP TUNAS, tanggung jawab pelindungan anak tidak hanya berada pada orang tua. Penyelenggara platform digital juga memiliki kewajiban untuk menilai risiko layanan dan fitur yang disediakan serta menerapkan langkah pelindungan yang sesuai.

    Baca Juga :  Tak Lagi Tergantung BTS! Satelit & Fiber Optik Jadi Andalan Perluas Internet

     

    Ketentuan tersebut menempatkan perusahaan teknologi sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Artinya, pelindungan tidak hanya bergantung pada pengawasan keluarga, tetapi juga pada bagaimana platform mengelola risiko dari layanan yang mereka sediakan.

     

    Meutya menegaskan, pembatasan akses digital bukan berarti pemerintah meniadakan manfaat teknologi bagi anak. Kebijakan tersebut ditujukan agar pemanfaatan teknologi berlangsung sesuai kesiapan usia dengan mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, dan perkembangan anak.

     

    Ia juga mengingatkan orang tua agar menerapkan kewaspadaan saat anak beraktivitas di internet, sebagaimana ketika mereka bepergian di lingkungan sekitar tanpa pendampingan. Menurutnya, risiko di ruang digital tidak selalu terlihat secara langsung sehingga membutuhkan perhatian keluarga dan pelindungan dari penyedia platform.

    Tampilan penuh:12
    child grooming Digital Komdigi Meutya Hafid Perundungan
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleWarga Bisa “Namu” ke Balai Kota Jakarta, Ini Jadwal dan Caranya
    Next Article Alhamdulillah! Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, Tapi …

    Berita Terkait

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026

    Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan

    Oktober 19, 2026

    Waduh! Harga Ayam Rp20.000 di Peternak, Rp45.000 di Konsumen, Mentan Amran Periksa Rantai Pasok

    Oktober 18, 2026

    Alhamdulillah! Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, Tapi …

    Oktober 18, 2026

    Warga Bisa “Namu” ke Balai Kota Jakarta, Ini Jadwal dan Caranya

    Oktober 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyurati Kapolri…

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026

    Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan

    Oktober 19, 2026
    Top Trending

    Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!

    AyuOktober 19, 2026

    JAKARTA – Mencari hasil Real Madrid vs Sevilla pada lanjutan pekan kesembilan…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran…

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu jarak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?