Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Oktober 19, 2026

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital
    • Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya
    • Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice
    • Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan
    • Sistem Royalti Musik Digital Tak Semanis Dulu, Ini Alasan Maia Estianty Ogah Rilis Lagu
    • Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!
    • Jadwal Asian Para Games 2026 Aichi-Nagoya: Kontingen Indonesia Bidik Emas Pertama Hari Ini!
    • Penampilan Kangen Band di Synchronize Fest 2026: Nostalgia, Tangis Haru, dan Janji Batal Bubar!
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Senin, Oktober 19
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Penyelidikan Rendy Brahmantyo Dihentikan, Gani Djemat & Partners Fokus Pulihkan Nama Baik Klien
    Nasional

    Penyelidikan Rendy Brahmantyo Dihentikan, Gani Djemat & Partners Fokus Pulihkan Nama Baik Klien

    ADNBy ADNOktober 3, 2026Updated:Oktober 3, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    (Dok. Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Tim kuasa hukum Rendy Brahmantyo alias Embo angkat bicara setelah menerima pemberitahuan mengenai penghentian penyelidikan atas laporan yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

     

    Melalui pernyataan resmi Gani Djemat & Partners pada Jumat (2/10/2026), tim hukum Rendy menyampaikan bahwa pihaknya menghargai proses yang telah dilakukan penyidik, termasuk keputusan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

     

    Pemberitahuan mengenai penghentian penyelidikan itu, menurut tim kuasa hukum, telah diterima pada Selasa (29/9/2026). Berdasarkan pemberitahuan tersebut, hasil penyelidikan tidak menemukan dasar untuk meningkatkan laporan ke tahap penyidikan.

     

    Kuasa hukum Rendy, Pricillia Djemat, mengatakan keputusan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang perlu dihormati seluruh pihak.

    “Keputusan untuk tidak meningkatkan perkara yang dilaporkan ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa tuduhan serius tidak dapat hanya didasarkan pada narasi publik, melainkan harus diuji melalui alat bukti yang sah,” kata Pricillia dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (2/10/2026).

    Pricillia menyebut Rendy sejak awal telah membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Meski demikian, Rendy disebut tetap memilih menjalani proses penyelidikan dengan kooperatif.

    Baca Juga :  Setelah 50 Tahun Dikuasai, Hotel Sultan Dieksekusi untuk Kembalikan Aset Negara

     

    Selama proses tersebut, Rendy telah memberikan keterangan kepada penyidik dan mengikuti sejumlah tahapan pemeriksaan yang diperlukan. Salah satunya adalah pemeriksaan oleh ahli psikolog forensik.

     

    Menurut Pricillia, keikutsertaan Rendy dalam seluruh tahapan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum yang sedang berjalan.

     

    Setelah penyelidikan dihentikan, tim kuasa hukum menyatakan akan mengambil langkah-langkah yang dianggap diperlukan untuk memperjuangkan pemulihan nama baik Rendy.

     

    “Kami menghormati hak setiap pihak untuk menempuh mekanisme hukum yang tersedia,” ujar Pricillia.

    Namun, tim hukum juga meminta agar perkembangan terbaru dalam proses hukum tersebut menjadi perhatian semua pihak, termasuk dalam pembahasan kasus di ruang publik.

    Baca Juga :  Ditangkap Polda Metro, Roy Suryo dan dr Tifa Protes Proses Hukum

     

    Mereka mengingatkan agar tuduhan terhadap seseorang tidak disampaikan sebagai sebuah fakta sebelum terdapat pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

     

    Tim kuasa hukum juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyematkan label atau menyebut seseorang sebagai pelaku, terutama ketika proses hukum belum menghasilkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

    “Fokus kami saat ini dan ke depan adalah memastikan pemulihan nama baik klien kami, perlindungan terhadap keluarganya,” kata Pricillia.

    Gani Djemat & Partners selanjutnya mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum serta menggunakan mekanisme yang tersedia apabila terdapat keberatan atau persoalan hukum yang ingin ditempuh.

     

    Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons tim kuasa hukum terhadap pemberitaan dan pembahasan mengenai laporan terhadap Rendy Brahmantyo alias Embo di ruang publik.

    Baca Juga :  Koper Isi 25 Emas Batangan Disita, Bukti Kasus Korupsi Tiba di Polda Metro

     

    Tim hukum juga menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat yang telah mengikuti perkembangan perkara tersebut serta meminta agar perkembangan proses hukum menjadi rujukan dalam pemberitaan selanjutnya.

     

    Awal Perkara

     

    Rendy Brahmantyo alias Embo sebelumnya dilaporkan oleh Cinta Ruhama Amelz alias Tara ke Polda Metro Jaya.

     

    Berdasarkan sejumlah pemberitaan yang menjadi rujukan dalam perkara tersebut, laporan dibuat pada 25 September 2025 dengan nomor LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual yang menurut pengakuan pelapor terjadi pada 2017.

     

    Rendy telah membantah tuduhan tersebut.

     

    Dalam perkembangan berikutnya, Rendy juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Tara atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik setelah tuduhan terhadap dirinya disampaikan ke ruang publik.

    Tampilan penuh:12
    Embo Gani Djemat & Partners hukum Polda Metro Jaya Rendy Brahmantyo
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLive Streaming Prancis vs Italia: Saksikan Duel Panas di UEFA Nations League 2026/27
    Next Article Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, AYP: Keamanan Kondusif Penting untuk Perkuat Iklim Usaha

    Berita Terkait

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026

    Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenag Minta Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan

    Oktober 19, 2026

    Waduh! Harga Ayam Rp20.000 di Peternak, Rp45.000 di Konsumen, Mentan Amran Periksa Rantai Pasok

    Oktober 18, 2026

    Alhamdulillah! Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, Tapi …

    Oktober 18, 2026

    Waspada Child Grooming, Ini Alasan Akses Digital Anak Dibatasi

    Oktober 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Telkom Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Bidik Kedaulatan Digital

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – BUMN telekomunikasi, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menegaskan penguatan kedaulatan digital Indonesia…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Oktober 19, 2026

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Oktober 19, 2026
    Top Trending

    Hasil Real Madrid vs Sevilla 4-1: Mbappe Cetak Penalti Panenka di Bernabeu!

    AyuOktober 19, 2026

    JAKARTA – Mencari hasil Real Madrid vs Sevilla pada lanjutan pekan kesembilan…

    Menteri Pertanian Amran Surati Kapolri, Ini Isinya

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran…

    Asap Karhutla Ganggu Penerbangan Palembang, BNPB Semai 2,4 Ton Dry Ice

    Bayu PratamaOktober 19, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu jarak…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?