Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Nasional»Ditangkap Polda Metro, Roy Suryo dan dr Tifa Protes Proses Hukum
    Nasional

    Ditangkap Polda Metro, Roy Suryo dan dr Tifa Protes Proses Hukum

    MartinBy MartinJuni 19, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Penangkapan Roy Suryo
    Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi diprotes kuasa hukum yang menilai langkah itu berlebihan. (Foto: CNN Indonesia)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Penangkapan dilakukan saat proses hukum berjalan dan memicu keberatan dari tim kuasa hukum keduanya.

    Informasi penangkapan diterima Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) dari istri Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, tim juga memperoleh informasi bahwa dr Tifa turut diamankan.

    “Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata pengacara Roy Suryo sekaligus Koordinator Non Litigasi Ahmad Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat(19/6/26).

    Baca Juga :  Prabowo Minta TNI Siapkan Program Spesial untuk Masyarakat saat HUT RI

    Penangkapan Roy Suryo Dipertanyakan

    Tim kuasa hukum menyayangkan tindakan penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa. Mereka menilai langkah tersebut tidak mendesak karena kedua klien dinilai kooperatif selama penyidikan.

    Khozinudin menyebut Roy Suryo selalu memenuhi panggilan penyidik selama proses hukum berlangsung. Dia juga mengatakan kliennya secara rutin menjalankan kewajiban lapor yang ditetapkan penyidik.

    “Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami, padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” ujarnya.

    • Baca juga: Jokowi Segera Disematkan Jaket PSI, Tak Lagi Bersama PDIP
    Baca Juga :  45 Organisasi Sipil Tolak Revisi UU HAM, Khawatir Jadi Karpet Merah Kementerian HAM

    Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intervensi

    Tim kuasa hukum mempertanyakan urgensi penangkapan apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap. Menurut mereka, proses tahap lanjutan dapat dilakukan melalui surat panggilan tanpa upaya paksa.

    “Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan, bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan,” tutur Khozinudin.

    Baca Juga :  Usai Lampung, Jokowi Lanjut ke NTT, PSI Ungkap Alasan Pemilihannya

    Khozinudin menilai penangkapan tersebut menunjukkan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum. “Penangkapan ini, justru mengonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif, dan intimidatif dengan melakukan penangkapan,” katanya.

    Ahmad Khozinudin dr Tifa Ijazah Palsu Jokowi Penangkapan Roy Suryo Polda Metro Jaya Roy Suryo
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDompet Inter Milan Makin Tebal, Jarak Pendapatan Hak Siar Serie A Bikin Juventus Nangis Darah
    Next Article Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

    Berita Terkait

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026

    Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya

    September 18, 2026

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Prabowo Minta Mitigasi Bencana Tak Lagi Menunggu Kejadian

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?