Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    • Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol
    • Tak Punya Sawah, Mentan Amran Beri Buruh Tani Karawang “Combine Harvester”
    • Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin
    • PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online
    • Film Sekuel “GJLS: Berapi-Api” Siap Tayang 5 November 2026, Rigen Rakelna Bocorkan Konflik yang Makin Panas
    • Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Akhir Perjalanan Sang Legenda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, September 1
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Mudahkan Transaksi Lintas Negara, Tanda Tangan Digital Bakal Distandardisasi
    Ekonomi

    Mudahkan Transaksi Lintas Negara, Tanda Tangan Digital Bakal Distandardisasi

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaJuli 25, 2026Updated:Juli 26, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA, Rasional.co – Tanda tangan digital di Indonesia bakal distandarisasi agar selaras dengan standar internasional. Langkah ini diharapkan mempermudah transaksi elektronik lintas negara sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap sertifikat elektronik yang diterbitkan di Indonesia.

    Pemerintah menargetkan sertifikat elektronik nasional dapat diakui secara lebih luas oleh negara mitra sehingga mendukung interoperabilitas layanan digital serta memberikan kepastian hukum dalam berbagai transaksi elektronik.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan penyelarasan standar tersebut dilakukan melalui penyesuaian kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional yang telah diakui secara luas.

    “Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional yang diakui secara luas sebagai tanda tangan elektronik yang sah, sehingga sertifikat yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memiliki standar hukum dan teknis yang dipercaya oleh mitra-mitra regional kita,” ujar Nezar dalam Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium Special Steering Committee Meeting di Badung, Bali, Jumat (24/7/2026).

    • Baca juga: Gubernur Bank Sentral se-Asia Pasifik Waspadai Ketergantungan AI & Cloud ke Sistem Keuangan

    Menurut Nezar, penyelarasan itu menjadi bagian dari pembangunan ekosistem kepercayaan digital yang mendukung interoperabilitas layanan dan transaksi elektronik lintas negara.

    Ia menegaskan kedaulatan digital tidak dibangun melalui sistem yang tertutup, melainkan melalui sistem yang mampu memperoleh kepercayaan dari negara lain.

    “Kedaulatan digital suatu negara justru akan semakin kuat apabila kerangka kepercayaannya cukup kokoh sehingga dipercaya oleh negara lain, bukan ketika sistem tersebut begitu tertutup sehingga tidak membutuhkan kepercayaan dari siapa pun,” katanya.

    Nezar mengatakan penguatan kepercayaan digital menjadi kebutuhan penting karena Indonesia merupakan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia.

    Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah menjadikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sebagai fondasi akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik.

    Selain memperkuat harmonisasi standar internasional melalui Asia PKI Consortium, pemerintah juga meningkatkan koordinasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, Otoritas Jasa Keuangan, serta Peruri agar kebijakan, pengawasan, ketahanan siber, dan infrastruktur akar kepercayaan berjalan dalam satu sistem.

    Pemerintah juga menyiapkan regulasi untuk mengantisipasi perkembangan kriptografi pascakuantum, verifikasi identitas berbasis kecerdasan artifisial, serta layanan penandatanganan digital berbasis komputasi awan yang diperkirakan menjadi standar baru ekosistem digital global.

    Digital Komdigi Nezar Patria Tanda tangan
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleGubernur Bank Sentral se-Asia Pasifik Waspadai Ketergantungan AI & Cloud ke Sistem Keuangan
    Next Article KEK Samota Siap Dikembangkan, Bidik Investasi dan Lapangan Kerja
    Bayu Pratama

    Related Posts

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026

    Tak Punya Sawah, Mentan Amran Beri Buruh Tani Karawang “Combine Harvester”

    September 1, 2026

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    By MartinSeptember 1, 2026

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Beasiswa Zakat 2026 dengan skema pembiayaan penuh hingga…

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026
    Top Trending

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    By AlvaroSeptember 1, 2026

    JOMBANG — Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti Kebangkitan Ulama, merupakan salah…

    Belajar dari NU dan Muhammadiyah: Demokrasi Bukan Sekadar Memilih Pemenang

    By MartinAgustus 31, 2026

    Demokrasi kerap dipahami sederhana: siapa memperoleh suara terbanyak, dialah yang menang. Padahal,…

    Merica, Cabai, Kratom dari Kalimantan Tembus Pasar Ekspor Global Hingga India & AS

    By Bayu PratamaAgustus 31, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Produk lokal Kalimantan berpeluang memperluas pasar hingga Eropa, Amerika,…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?