JAKARTA – Kementerian Keuangan memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan dibubarkan. Keputusan ini didasari atas capaian kinerja pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan praktik penyelundupan yang dinilai menunjukkan perkembangan signifikan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penegasan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026. Ia menilai perbaikan ini tidak terlepas dari kualitas kepemimpinan serta integritas jajaran DJBC dalam menjalankan tugas operasional di lapangan.
“Progres Bea Cukai sudah sangat baik. Jajaran pimpinannya saat ini relatif baik. Kita bisa lihat di pasar-pasar, barang selundupan sudah berkurang banyak. Pada masa lalu, truk pembawa barang ilegal masih bisa melintas dengan bebas,” kata Menkeu.
Pengetatan Jalur Pengawasan
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas barang ilegal saat ini terus diperketat di berbagai pintu masuk wilayah Indonesia. Setiap armada angkutan yang terindikasi membawa muatan ilegal kini langsung ditindak tegas oleh petugas di lapangan.
“Direktur Jenderal Bea dan Cukai secara rutin melaporkan perkembangan kepada saya. Saat ini, setiap truk yang membawa barang ilegal langsung ditahan untuk diperiksa. Pengawasan di bandara juga semakin diperketat,” katanya.
Langkah ini mencerminkan perubahan sistemik dalam pola pengawasan DJBC yang lebih responsif dan terukur. Pengawasan menyeluruh diterapkan tidak hanya pada lintasan jalur darat, tetapi juga pada pintu masuk udara seperti bandara internasional.
Apresiasi Presiden dan Kepercayaan Publik
Perbaikan kinerja serta pembenahan tata kelola institusi kepabeanan tersebut juga mendapat perhatian langsung dari Kepala Negara. Apresiasi ini menjadi salah satu landasan kuat pemerintah untuk tetap mempertahankan keberadaan serta fungsi strategis DJBC.
“Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa telah terjadi perbaikan signifikan di Bea Cukai. Dengan perkembangan ini, keberadaan Bea Cukai kemungkinan besar akan tetap dipertahankan,” kata Purbaya.
Pemerintah menilai penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola ini menjadi modal penting dalam meningkatkan kepercayaan publik. Langkah berkelanjutan ini diharapkan dapat memberantas peredaran barang ilegal serta meminimalisasi praktik penyelundupan di seluruh wilayah Indonesia.

