Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise

    Juni 25, 2026

    Haiti Diacak-acak, Achraf Hakimi Malah Kebelet Pengen Ketemu Belanda di Piala Dunia 2026

    Juni 25, 2026

    Akhir Sayembara Rp 250 Juta, Dedi Mulyadi Berikan Dana ke Korban

    Juni 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise
    • Haiti Diacak-acak, Achraf Hakimi Malah Kebelet Pengen Ketemu Belanda di Piala Dunia 2026
    • Akhir Sayembara Rp 250 Juta, Dedi Mulyadi Berikan Dana ke Korban
    • Neymar Mewek di Piala Dunia 2026 Usai Brasil Bantai Skotlandia, Air Mata Buaya atau Tulus?
    • Vinicius Gacor di Piala Dunia 2026, Carlo Ancelotti Malah Ngaku Bukan ‘Penemu’ Bakatnya
    • Panas! Deddy Sitorus Tak Goyah, Sebut Pernyataan AHY Hasutan
    • Ketum Partai Tak Bisa Seumur Hidup? Enam Mahasiswa Gugat UU Parpol ke MK
    • 45 Organisasi Sipil Tolak Revisi UU HAM, Khawatir Jadi Karpet Merah Kementerian HAM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Kamis, Juni 25
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Kejagung Selamatkan Rp379 Triliun, Denda Rp40,3 Triliun Masih Diburu
    Ekonomi

    Kejagung Selamatkan Rp379 Triliun, Denda Rp40,3 Triliun Masih Diburu

    MartinBy MartinJuni 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Pemulihan aset negara
    Kejagung mencatat pemulihan aset negara Rp379 triliun dari penertiban kawasan hutan. Masih ada potensi denda administratif Rp40,3 triliun. (Foto: Kejagung)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memulihkan uang dan aset negara senilai Rp379,2 triliun melalui penertiban kawasan hutan di berbagai sektor. Pemulihan itu dilakukan melalui penguasaan kembali kawasan hutan, penagihan denda administratif, dan penyelamatan keuangan negara.

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan capaian tersebut berasal dari berbagai instrumen penegakan hukum. Nilai itu juga mencakup aset hasil penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5,88 juta hektare.

    “Dari pelaksanaan penertiban tersebut, telah dicatat capaian pemulihan uang dan aset negara dengan total sebesar Rp379.279.638.971.947,” ujar Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Bakom RI, Jakarta, Rabu(24/6/26).

    Pemulihan Aset Negara Lewat Penertiban Kawasan Hutan

    Febrie menjelaskan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 5.888.233,57 hektare dari sektor sawit. Satgas juga menguasai kembali 13.634,08 hektare kawasan hutan dari sektor pertambangan.

    Pemulihan tersebut berasal dari barang rampasan negara, uang pengganti perkara korupsi, dan penerimaan negara lainnya. Komponen itu juga mencakup pajak, denda lingkungan hidup, serta nilai aset kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali.

    Nilai terbesar berasal dari aset penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5,88 juta hektare. Aset tersebut memiliki nilai mencapai Rp336,2 triliun.

    • Baca juga: Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up MBG, Semua Pengadaan BGN Diusut

    Denda Administratif Masih Tersisa Rp40,3 Triliun

    Kejagung juga masih mengejar pembayaran denda administratif dari perusahaan sawit dan pertambangan. Total potensi denda administratif kedua sektor mencapai Rp54,6 triliun.

    Pada sektor sawit, denda administratif mencapai Rp21,9 triliun terhadap 134 perusahaan. Sebanyak 92 perusahaan telah membayar Rp11,4 triliun sehingga masih tersisa Rp10,5 triliun.

    Sementara pada sektor pertambangan, total denda mencapai Rp32,6 triliun terhadap 104 perusahaan. Sebanyak 53 perusahaan telah membayar Rp2,8 triliun sehingga masih terdapat sisa kewajiban Rp29,8 triliun.

    “Dengan demikian, secara keseluruhan total nilai denda administratif pada sektor perkebunan sawit dan pertambangan mencapai Rp54,6 triliun dengan realisasi pembayaran sebesar Rp14,2 triliun dan sisa potensi pembayaran mencapai Rp40,3 triliun,” katanya.

    Febrie mengatakan Kejagung kini mengubah paradigma penegakan hukum dengan memperhitungkan kerugian perekonomian negara secara menyeluruh. Menurut dia, korupsi pada sektor strategis tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada lingkungan, sumber daya alam, dan kehidupan masyarakat.

    denda administratif Febrie Adriansyah kawasan hutan Kejagung pemulihan aset negara pertambangan Satgas PKH sawit
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePetani-Nelayan Disebut Pahlawan Pangan, AYP Apresiasi Dukungan Prabowo
    Next Article Presiden Prabowo Libatkan Rakyat, Logo HUT RI ke-81 Ditentukan Lewat Voting
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Akhir Sayembara Rp 250 Juta, Dedi Mulyadi Berikan Dana ke Korban

    Juni 25, 2026

    Panas! Deddy Sitorus Tak Goyah, Sebut Pernyataan AHY Hasutan

    Juni 25, 2026

    Ketum Partai Tak Bisa Seumur Hidup? Enam Mahasiswa Gugat UU Parpol ke MK

    Juni 25, 2026

    45 Organisasi Sipil Tolak Revisi UU HAM, Khawatir Jadi Karpet Merah Kementerian HAM

    Juni 25, 2026

    Besok ke Lampung, Jokowi Awali Agenda Keliling Indonesia Tiga Hari

    Juni 25, 2026

    PENAS XVII Jadi Magnet Nasional, Rachmat Gobel Yakin Indonesia Bisa Kurangi Impor Pangan

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Luis Enrique Minta Manajemen PSG Kuras Kas Demi Datangkan Michael Olise

    By AyuJuni 25, 2026

    JAKARTA – Panggung termegah Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko rupanya menyisakan…

    Haiti Diacak-acak, Achraf Hakimi Malah Kebelet Pengen Ketemu Belanda di Piala Dunia 2026

    Juni 25, 2026

    Akhir Sayembara Rp 250 Juta, Dedi Mulyadi Berikan Dana ke Korban

    Juni 25, 2026
    Top Trending

    Petani-Nelayan Disebut Pahlawan Pangan, AYP Apresiasi Dukungan Prabowo

    By MartinJuni 24, 2026

    GORONTALO – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari (AYP) mengapresiasi pernyataan…

    Panas! Deddy Sitorus Tak Goyah, Sebut Pernyataan AHY Hasutan

    By MartinJuni 25, 2026

    JAKARTA – Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menegaskan dirinya tidak salah menangkap…

    Besok ke Lampung, Jokowi Awali Agenda Keliling Indonesia Tiga Hari

    By MartinJuni 25, 2026

    JAKARTA – Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memulai agenda keliling…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?