Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    September 2, 2026

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    • Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa
    • Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027
    • GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek
    • Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun
    • Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Rabu, September 2
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Impor Kian Deras, Indonesia Andalkan Instrumen WTO Jaga Kosmetik Lokal
    Ekonomi

    Impor Kian Deras, Indonesia Andalkan Instrumen WTO Jaga Kosmetik Lokal

    Bayu PratamaBy Bayu PratamaJuli 23, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Pemerintah mulai memperkuat langkah perlindungan terhadap industri kosmetik nasional menyusul derasnya arus produk impor yang membanjiri pasar domestik. Salah satu strategi yang ditempuh adalah mengoptimalkan Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP) atau safeguards sebagai instrumen yang diakui dalam aturan perdagangan internasional.

    Langkah tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya dinamika perdagangan global yang dipicu konflik geopolitik, perang tarif, hingga perubahan arus perdagangan antarnegara. Kondisi tersebut membuat berbagai produk impor masuk ke Indonesia dengan volume besar dan harga yang semakin kompetitif.

    Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Julia Gustaria Silalahi mengatakan, TPP menjadi instrumen yang dapat memberikan waktu bagi industri dalam negeri untuk memulihkan diri ketika menghadapi lonjakan impor yang mengakibatkan kerugian serius atau mengancam keberlangsungan usaha.

    “TPP memberikan ‘ruang bernafas’ dan waktu kepada industri dalam negeri untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah kerugian serius akibat lonjakan impor barang yang sejenis atau secara langsung bersaing dengan produksi industri dalam negeri selama periode tertentu,” ujar Julia dalam Sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan atas Barang Kosmetik di Jakarta, Selasa (22/7).

    • Baca juga: KADIN dan KJRI Kuching Perkuat Kolaborasi Ekonomi Perbatasan, BIHAS 2026 Jadi Momentum

    Menurut Julia, Indonesia sebagai negara dengan sistem perdagangan terbuka memang memperoleh manfaat dari terbukanya akses pasar internasional. Namun, derasnya arus impor juga perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan tekanan terhadap sektor manufaktur dalam negeri.

    Kondisi tersebut kini dirasakan industri kosmetik nasional. Berbagai produk kosmetik dan perawatan tubuh impor terus membanjiri pasar Indonesia dengan harga yang relatif lebih murah sehingga memperketat persaingan bagi produsen lokal.

    Untuk menghadapi situasi tersebut, pemerintah memanfaatkan instrumen perlindungan yang telah diatur dalam Agreement on Safeguards milik Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Aturan tersebut memberikan hak kepada setiap negara anggota untuk menerapkan tindakan pengamanan apabila terjadi lonjakan impor yang menyebabkan atau mengancam kerugian serius terhadap industri dalam negeri.

    Di Indonesia, pelaksanaan instrumen tersebut dilakukan melalui KPPI yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang Tindakan Pengamanan Industri Dalam Negeri dari Lonjakan Impor. Dalam menjalankan tugasnya, KPPI juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan.

    Julia menjelaskan, KPPI memiliki kewenangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kerugian serius yang dialami industri nasional akibat lonjakan impor barang sejenis maupun barang yang secara langsung bersaing.

    “KPPI bertugas melakukan penyelidikan terhadap dugaan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat lonjakan impor barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing,” kata Julia.

    Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya kerugian serius, KPPI akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang pemulihan bagi industri nasional agar kembali meningkatkan daya saing.Selain memperkenalkan mekanisme tersebut, pemerintah juga mendorong pelaku industri memahami syarat dan prosedur penggunaan instrumen TPP. Sosialisasi dinilai menjadi bagian penting agar industri dapat memanfaatkan perlindungan yang tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.

    Julia mengatakan, pemahaman yang baik terhadap instrumen pengamanan perdagangan diharapkan mampu memperkuat kesiapan industri kosmetik nasional menghadapi persaingan global. Pada saat yang sama, perlindungan tersebut diharapkan mendorong inovasi, menjaga keberlangsungan usaha, sekaligus membuka lebih banyak kesempatan kerja.

    Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari pelaku industri. Perwakilan PT Mandom Indonesia Tbk., Triani Arianti, menilai kegiatan tersebut membantu perusahaan memahami lebih jauh peran dan fungsi KPPI dalam sistem perdagangan nasional.

    “Kehadiran KPPI sangat membantu pelaku usaha, terutama terkait perlindungan dari dampak perdagangan impor yang merugikan pihak nasional. Semoga ke depannya, industri kosmetik dalam negeri dapat berkembang menjadi jauh lebih baik lagi,” ujar Triani.

    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRayakan 13 Tahun Perjalanan, inDrive Perkuat Komitmen Hadirkan Mobilitas yang Lebih Adil bagi Pengemudi dan Pelanggan
    Next Article Industri Kecil Naik Kelas! Alumni Creative Business Incubator Ini Ekspor ke AS & Eropa
    Bayu Pratama

    Related Posts

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    September 2, 2026

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    By MartinSeptember 2, 2026

    JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Green 95…

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Top Trending

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    By AlvaroSeptember 2, 2026

    TANGERANG, 1 September 2026 — Good Journey (GOJO) Indonesia resmi mengoperasikan layanan…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    By ADNAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak…

    Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun

    By MartinSeptember 1, 2026

    JAKARTA – Survei Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah fungsi…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?