Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif

    Juli 18, 2026

    Olise Tergoda Rayuan Maut Real Madrid, Bayern Munchen Cari Cara Peras Florentino Perez

    Juli 18, 2026

    Bikin Jagat Maya Geger! Video Jersey Latihan Persija Jakarta Berinisial MF Picu Rumor Transfer Marselino Ferdinan

    Juli 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif
    • Olise Tergoda Rayuan Maut Real Madrid, Bayern Munchen Cari Cara Peras Florentino Perez
    • Bikin Jagat Maya Geger! Video Jersey Latihan Persija Jakarta Berinisial MF Picu Rumor Transfer Marselino Ferdinan
    • Kucing Peramal Nimbus Prediksi Prancis Bantai Inggris di Perebutan Juara 3, Akurasi Tembus 76 Persen
    • Mikha Tambayong Berhasil Nikmati Duet Bareng Rayi Putra Lewat Lagu Baru ‘Jalan Tengah’
    • Film Baru Angelina Jolie ‘Without Blood’ Siap Guncang Bioskop Amerika Serikat September Ini
    • Film Para Perasuk Garapan Wregas Bhanuteja Siap Bikin Gempar AAIFF 2026
    • Liverpool Ikat Dominik Szoboszlai Sampai 2031, Langsung Pasang Target Juara Liga Champions
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Sabtu, Juli 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Habiburokhman Bela Banpres Kurban Prabowo, Sebut Sah Secara Hukum dan Syariah
    Nasional

    Habiburokhman Bela Banpres Kurban Prabowo, Sebut Sah Secara Hukum dan Syariah

    MartinBy MartinMei 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Bantuan Presiden kurban
    Habiburokhman menegaskan penggunaan APBN untuk Bantuan Presiden kurban Prabowo sah secara hukum dan syariah demi kemaslahatan masyarakat.(Foto: Humas Polri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link
    • Habiburokhman membela penggunaan APBN untuk program kurban Presiden.
    • Bantuan hewan kurban disebut memiliki dasar hukum yang jelas.
    • MUI menyatakan pengadaan hewan kurban Presiden sah secara syariah.
    • Program kurban dinilai membantu masyarakat dan peternak lokal.
    • Pemerintah disebut tetap memperhatikan seluruh umat beragama.

    JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membela penggunaan APBN untuk program Bantuan Presiden kurban yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan program tersebut sah secara hukum maupun syariah Islam.

    Menurut dia, bantuan hewan kurban menjadi bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat pada momentum Hari Raya Iduladha.

    Bantuan tersebut diberikan kepada pondok pesantren, masjid, tokoh agama, hingga kelompok masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

    “Saya Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden tidak salah secara hukum maupun syariah,” ujar Habiburokhman dalam pernyataannya, Kamis(28/5/26).

    Dia mengatakan negara memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, terutama dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan.

    Menurut Habiburokhman, program bantuan masyarakat dari Presiden juga memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara.

    Bantuan Presiden Kurban Dinilai Punya Dasar Hukum

    Habiburokhman menjelaskan pengelolaan keuangan negara telah diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    Aturan tersebut menegaskan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat.

    Selain itu, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga disebut memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

    Dia juga mengutip pandangan Majelis Ulama Indonesia terkait pengadaan hewan kurban Presiden menggunakan APBN.

    Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Soleh sebelumnya menyatakan pembelian hewan kurban melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.

    Sementara itu, Habiburokhman menilai program tersebut bukan hanya berkaitan dengan ibadah kurban.

    “Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” kata Habiburokhman.

    Habiburokhman Tegaskan Pemerintah Perhatikan Semua Agama

    Habiburokhman juga menanggapi pertanyaan sejumlah pihak terkait bantuan kurban yang diberikan kepada umat Islam di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

    Dia menegaskan pemerintahan Prabowo tetap memberikan perhatian terhadap kepentingan seluruh umat beragama melalui berbagai kebijakan dan bantuan sosial.

    “Tentu kita sudah tahu pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya,” ujarnya.

    Menurut dia, pemerintah selama ini telah menjalankan berbagai program bantuan bagi masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.

    Habiburokhman menilai program Bantuan Presiden kurban tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga membantu masyarakat dan mendukung peternak lokal di berbagai daerah.

    APBN Bantuan Presiden kurban Habiburokhman kurban Presiden Prabowo Subianto
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleReal Madrid Aktifkan Klausul Nico Paz di Tengah Badai Pemilihan Presiden Klub
    Next Article Marak Begal, Komisi I DPR Sebut TNI Bisa Bantu Polri
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Turbulensi Global Tak Surutkan Optimisme Ekonomi Indonesia, Ini Pesan Tokoh Bangsa di Dialog Nasional Formas

    Juli 17, 2026

    Usai Hadiri Leaders’ Briefing, Prof Ariawan Nilai Forum Tersebut Perkuat Perumusan Kebijakan Nasional

    Juli 17, 2026

    Hotman Paris Resmi Bela Febrie Ardiansyah, Dampingi Pemeriksaan sebagai Tersangka

    Juli 17, 2026

    MK Tutup Celah Penunjukan Langsung Izin Tambang untuk Kampus dan Ormas

    Juli 17, 2026

    SPP Diusulkan Berlaku Lagi di Jabar, KDM Tegas Tolak

    Juli 17, 2026

    Gudang Amunisi TNI AD Meledak, Satu Prajurit Tewas Enam Personel Terluka

    Juli 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif

    By AyuJuli 18, 2026

    JAKARTA – FIFA memperkenalkan simbol kemenangan baru dalam sejarah turnamen sepak bola pria terbesar di…

    Olise Tergoda Rayuan Maut Real Madrid, Bayern Munchen Cari Cara Peras Florentino Perez

    Juli 18, 2026

    Bikin Jagat Maya Geger! Video Jersey Latihan Persija Jakarta Berinisial MF Picu Rumor Transfer Marselino Ferdinan

    Juli 18, 2026
    Top Trending

    Usai Hadiri Leaders’ Briefing, Prof Ariawan Nilai Forum Tersebut Perkuat Perumusan Kebijakan Nasional

    By MartinJuli 17, 2026

    JAKARTA – Ketua Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi menghadiri forum eksklusif…

    Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni & Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD

    By AlvaroJuli 6, 2026

    BANTEN – Sinar Mas melalui Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) bersama Pimpinan…

    Cincin Juara Piala Dunia 2026: Tradisi Baru FIFA Hadirkan Hadiah Eksklusif

    By AyuJuli 18, 2026

    JAKARTA – FIFA memperkenalkan simbol kemenangan baru dalam sejarah turnamen sepak bola…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?