Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    • Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa
    • Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027
    • GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek
    • Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun
    • Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    • Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Rabu, September 2
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » GKSR Soroti Suara Rakyat Terbuang, Minta Parliamentary Threshold Dihapus
    Nasional

    GKSR Soroti Suara Rakyat Terbuang, Minta Parliamentary Threshold Dihapus

    MartinBy MartinMei 25, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    parliamentary threshold
    GKSR mendesak penghapusan parliamentary threshold dalam revisi UU Pemilu karena dinilai membuat banyak suara rakyat terbuang. (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link
    • GKSR mendesak penghapusan parliamentary threshold dalam revisi UU Pemilu.
    • Organisasi menilai ambang batas parlemen membuat suara rakyat terbuang.
    • GKSR meminta partai non-parlemen dilibatkan dalam pembahasan revisi.
    • Ferry Rizky Kurniansyah menilai sistem pemilu harus lebih representatif.
    • GKSR juga meminta DPR membuka pembahasan revisi secara transparan.

    JAKARTA – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak penghapusan parliamentary threshold dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Organisasi tersebut menilai aturan ambang batas parlemen membuat banyak suara rakyat terbuang dalam pemilu.

    Sikap itu disampaikan dalam konferensi pers di Sekretariat Bersama GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin(25/5/26). Poin sikap organisasi dibacakan Said Salahudin dari Partai Buruh.

    GKSR meminta revisi dilakukan secara menyeluruh terhadap UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MD3. Organisasi itu juga meminta partai non-parlemen dilibatkan dalam pembahasan revisi pemilu.

    Selain itu, GKSR mendesak DPR membuka naskah akademik dan rancangan revisi aturan pemilu secara transparan kepada publik. Mereka juga meminta KPU memberikan salinan hasil penghitungan suara TPS kepada seluruh partai politik.

    GKSR turut mengusulkan penghapusan parliamentary threshold, mempertahankan sistem pilkada langsung, serta mendorong pembentukan fraksi gabungan bagi partai dengan jumlah kursi terbatas di DPR.

    Parliamentary Threshold Jadi Sorotan GKSR

    Sekretaris Jenderal GKSR Ferry Rizky Kurniansyah mengatakan fokus utama organisasi saat ini ialah pembahasan ambang batas parlemen dan percepatan revisi regulasi pemilu.

    Menurut dia, pembahasan aturan pemilu tidak boleh hanya berfokus pada aspek teknis elektoral. Dia menilai kualitas representasi suara rakyat harus menjadi perhatian utama dalam demokrasi.

    “Seperti yang disampaikan tadi bahwa fokus kita lebih kepada parliamentary threshold, itu penting,” kata Ferry.

    Ferry yang juga menjabat Sekjen DPP Partai Perindo meminta seluruh partai non-parlemen ikut terlibat dalam proses pembahasan revisi regulasi politik tersebut.

    Dia menilai keterlibatan semua partai penting agar sistem demokrasi berjalan lebih inklusif dan representatif.

    “Yang kedua adalah mempercepat RUU Pemilu. Itu lebih penting dan yang ketiga adalah pelibatan kami semua partai-partai non parlemen,” ujarnya.

    GKSR Minta Suara Pemilih Tak Lagi Terbuang

    Ferry menegaskan revisi aturan pemilu harus mampu mencegah hilangnya suara rakyat akibat aturan parliamentary threshold.

    Menurut dia, setiap suara pemilih harus tetap memiliki makna dalam sistem demokrasi Indonesia.

    “Dan kita berharap bahwa sikap ini adalah sikap yang memang mencerminkan tidak saja soal bagaimana kita menghitung matematika pemilunya,” ujar Ferry.

    Dia menilai sistem pemilu harus menghindari disproporsionalitas representasi politik yang membuat suara pemilih kehilangan nilai.

    “Atau suara yang terbuang, itu jauh lebih penting karena kita namanya juga gerakan kedaulatan suara rakyat,” kata dia.

    GKSR berharap revisi regulasi pemilu dapat menghasilkan sistem politik yang lebih adil dan terbuka. Organisasi itu menilai setiap suara rakyat harus tetap bernilai dan tidak hilang akibat parliamentary threshold.

    Ferry Rizky Kurniansyah GKSR Parliamentary Threshold partai non-parlemen Partai Perindo revisi UU Pemilu
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePrabowo Subianto: Dari Medan Tempur ke Istana Negara
    Next Article Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Diduga Dipicu Cuaca
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    September 2, 2026

    Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun

    September 1, 2026

    Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester

    September 1, 2026

    Muktamar ke-35 NU, AYP Sambut Positif Kepemimpinan KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

    September 1, 2026

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    By Bayu PratamaSeptember 2, 2026

    Rasional.co – Pagi, sore, hingga malam, Amat Surman kini memiliki kesibukan baru di rumahnya di…

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026
    Top Trending

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    By AlvaroSeptember 2, 2026

    TANGERANG, 1 September 2026 — Good Journey (GOJO) Indonesia resmi mengoperasikan layanan…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    By ADNAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak…

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    By Bayu PratamaSeptember 2, 2026

    Rasional.co – Pagi, sore, hingga malam, Amat Surman kini memiliki kesibukan baru…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?