Jakarta, Rasional.co – Kecepatan layanan pemerintah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran pelaku industri dalam mengurus berbagai kebutuhan usaha. Antrean konsultasi yang panjang dapat menghambat proses tersebut, sehingga kemudahan akses dan kepastian layanan menjadi bagian penting dalam mendukung daya saing industri.
Kementerian Perindustrian berupaya memangkas antrean konsultasi dengan menambah frekuensi Hari Pelayanan Publik dari satu kali menjadi dua kali dalam sepekan. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengusulkan agar layanan tersebut digelar, misalnya, setiap Selasa dan Kamis.
Saat meninjau Unit Pelayanan Publik (UPP) Kementerian Perindustrian di Jakarta, Sarmuji menekankan pentingnya kecepatan dalam menghadapi persaingan industri. Menurut dia, perusahaan dengan skala besar sekalipun dapat tertinggal jika tidak mampu bergerak secepat pesaingnya.
“Industri yang besar pun bisa kalah dengan industri yang cepat,” ujar Sarmuji.
Ia menilai, peningkatan kualitas layanan perlu berjalan seiring dengan upaya memperkuat daya saing industri. Penambahan frekuensi Hari Pelayanan Publik diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi yang mereka butuhkan.
Dalam kunjungan tersebut, Sarmuji meninjau fasilitas pelayanan serta berbincang dengan sejumlah pengguna layanan. Ia didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko SA. Cahyanto, Inspektur Jenderal M. Rum, dan Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sofyari Rahman.
Kementerian Perindustrian sebelumnya telah meningkatkan kapasitas konsultasi layanan publik. Jika pada Februari 2024 kapasitasnya maksimal 25 perusahaan per hari, sejak Maret 2024 kapasitas tersebut meningkat menjadi maksimal 130 perusahaan per hari.
Penggunaan layanan juga berlangsung melalui sejumlah kanal. Pada Juli 2026, Kementerian Perindustrian mencatat 3.077 konsultasi melalui WhatsApp, 2.188 konsultasi tatap muka, dan 617 konsultasi melalui surat elektronik.
Layanan tersebut mencakup berbagai kebutuhan pelaku industri, termasuk layanan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang menyediakan 241 jenis layanan. Perluasan akses dan peningkatan kapasitas diharapkan membantu pelaku usaha mendapatkan informasi serta menyelesaikan kebutuhan administrasi dengan lebih mudah.
Indeks pelayanan publik Kementerian Perindustrian juga meningkat dari 4,51 pada 2024 menjadi 4,58 pada 2025. Penambahan frekuensi Hari Pelayanan Publik menjadi salah satu langkah yang didorong untuk memperkuat layanan kepada pelaku industri.
Meski demikian, efektivitas kebijakan tersebut nantinya akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan, termasuk apakah penambahan hari layanan benar-benar mampu mengurangi waktu tunggu dan mempercepat penyelesaian kebutuhan konsultasi pelaku usaha.

