Jakarta, Rasional.co – Meta mengakui penonaktifan sejumlah akun WhatsApp terjadi akibat kesalahan sistem secara global. Kemkomdigi pun meminta perusahaan tersebut mempercepat pemulihan akun masyarakat yang terdampak.
Pengakuan itu disampaikan WhatsApp dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Rabu (26/8/2026), setelah pemerintah menerima banyak aduan mengenai akun yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh mengatakan sistem WhatsApp memang melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang diduga melanggar ketentuan layanan.
Namun, kesalahan terjadi dalam proses tersebut sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan justru ikut terblokir.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.
Ia menegaskan kesalahan sistem itu tidak secara khusus menargetkan pengguna WhatsApp di Indonesia.
“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” katanya.
WhatsApp, lanjut Esther, telah melakukan mitigasi untuk mengembalikan akses pengguna yang akunnya terdampak kesalahan sistem.
“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” ujarnya.
Bagi pengguna yang akunnya belum pulih, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi.
“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” kata Esther.
WhatsApp berkomitmen meninjau setiap pengajuan banding dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah meminta penjelasan Meta setelah menerima banyak aduan masyarakat mengenai akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Kemkomdigi bahkan telah mengirim surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026. Namun, pemerintah kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik hadir langsung karena respons yang diterima belum sesuai waktu yang diharapkan.
“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” kata Alexander.
Ia menegaskan pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan pemblokiran akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat.
Kemkomdigi kini meminta proses pemulihan akun terdampak dapat dilakukan lebih cepat. Pemerintah juga akan terus memantau penanganan aduan masyarakat dan tindak lanjut Meta terhadap masalah tersebut.
Pengguna yang akun WhatsApp-nya belum kembali dapat mengajukan banding langsung melalui aplikasi untuk meminta peninjauan atas penonaktifan akun.

