JAKARTA – Kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen diprediksi segera berdampak pada cicilan kredit masyarakat. Debitur kredit pemilikan rumah dengan skema bunga mengambang atau floating rate disebut menjadi kelompok paling terdampak.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia akan langsung direspons perbankan melalui penyesuaian bunga pinjaman.
“Biaya kredit yang lebih mahal akan menekan cicilan rutin tiap bulannya,” ujar Bhima kepada Kompas.com, Rabu(20/5/26).
Menurut dia, transmisi kenaikan bunga kali ini berlangsung lebih cepat dibanding saat Bank Indonesia menurunkan suku bunga. Ketika bunga acuan naik, deposan biasanya langsung meminta penyesuaian bunga simpanan kepada perbankan.
Kondisi tersebut membuat bank bergerak cepat menaikkan bunga kredit untuk menjaga margin usaha mereka.
“Betul, sticky effect. Kalau bunga naik, transmisi ke bunga bank lebih cepat,” katanya.
BI Rate Tekan Cicilan Kredit Masyarakat
Bhima mengingatkan masyarakat yang memiliki KPR dengan bunga mengambang agar bersiap menghadapi kenaikan cicilan dalam waktu dekat.
Selain sektor perumahan, kredit kendaraan bermotor dan kredit modal kerja juga diprediksi ikut terdampak akibat penyesuaian bunga pinjaman.
“Paling terdampak adalah kredit konsumsi khususnya kredit kendaraan bermotor dan KPR floating rate,” ujarnya.
Senada dengan Bhima, ekonom pasar global Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai dampak kenaikan BI Rate akan langsung terasa pada debitur dengan skema bunga floating.
Menurut dia, bunga deposito kemungkinan akan naik lebih dulu karena deposan meminta imbal hasil lebih tinggi kepada bank.
“Kalau existing credit dan floating rate, begitu BI Rate naik, bunganya juga naik,” kata Myrdal.
Dia menjelaskan kenaikan suku bunga biasanya lebih cepat ditransmisikan dibanding penurunan bunga yang memerlukan jeda hingga enam bulan.
KPR Floating Rate Jadi yang Paling Terdampak
Myrdal mengungkapkan rata-rata bunga kredit modal kerja perbankan sejak awal April hingga 12 Mei 2026 berada di kisaran 9,7 persen. Sementara bunga kredit konsumsi tercatat sekitar 14,33 persen.
Dia memperkirakan penyesuaian bunga kredit pasca kenaikan suku bunga acuan kali ini dapat mencapai sekitar 50 basis poin.
Menurut dia, debitur dengan kredit berbunga floating akan langsung merasakan kenaikan cicilan bulanan setelah kebijakan Bank Indonesia diberlakukan.
“Yang agak berat itu pemilik kredit floating, begitu BI Rate naik mereka langsung merasakan bunga lebih tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026.
Kebijakan tersebut diperkirakan membuat cicilan debitur berbunga mengambang naik dalam waktu dekat.

