JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mendadak berbalik arah dan anjlok lebih dari 2 persen pada perdagangan Rabu(20/5/26). Pelemahan terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan aturan baru tata kelola ekspor sumber daya alam dalam rapat paripurna DPR RI.
Berdasarkan data RTI Business pukul 11.19 WIB, IHSG melemah 2,25 persen ke level 6.227,41. Sebelum pidato Presiden disampaikan, indeks saham sempat menguat lebih dari 1 persen hingga menyentuh level 6.459,55.
Sebanyak 135 saham tercatat menguat, sementara 548 saham melemah dan 127 saham stagnan. Sepanjang 2026, IHSG tercatat sudah turun hingga 27,64 persen.
Sektor basic industry menjadi sektor paling tertekan dengan pelemahan mencapai 5,75 persen. Sejumlah saham berbasis komoditas juga mengalami aksi jual cukup tajam.
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) melemah hingga auto reject bawah sebesar 14,74 persen ke level Rp2.660 per saham. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun 7,31 persen, sedangkan PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) terkoreksi 7,26 persen ke level Rp2.950 per saham.
IHSG Anjlok Usai Aturan Ekspor Baru
Dalam pidatonya di DPR RI, Prabowo mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan ekspor komoditas seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.
“Hari ini pemerintah RI yang saya pimpin menerbitkan PP tentang tata kelola ekspor sumber daya alam,” ujar Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI di Senayan.
Prabowo menyebut kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kontrol negara terhadap distribusi ekspor komoditas nasional.
Aturan baru itu langsung memicu perhatian pelaku pasar karena dinilai dapat memengaruhi mekanisme perdagangan dan distribusi ekspor sejumlah perusahaan besar di sektor sumber daya alam.
Investor Cermati Dampak Kebijakan Baru
Tekanan terhadap pasar saham terutama terjadi pada emiten yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekspor dan industri dasar. Pelaku pasar mulai menghitung dampak kebijakan baru terhadap arus bisnis perusahaan eksportir nasional.
Selain faktor domestik, pelemahan pasar saham Indonesia juga masih dipengaruhi ketidakpastian global dan sentimen negatif investor sepanjang tahun berjalan.
Meski demikian, pemerintah menilai kebijakan tata kelola ekspor tersebut diperlukan untuk memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis Indonesia di pasar internasional.
Kebijakan baru itu kini menjadi perhatian pelaku pasar yang menunggu dampaknya terhadap emiten sektor ekspor dan industri dasar dalam beberapa waktu ke depan.

