Jakarta, Rasional.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkaji perluasan jaringan internet tetap atau fixed broadband untuk menekan biaya berlangganan internet di Indonesia. Pemerintah menargetkan layanan berkecepatan 100 Mbps dapat diakses dengan biaya sekitar Rp100 ribu.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, perluasan jaringan internet tetap menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan keterjangkauan layanan. Pemerintah juga ingin meningkatkan penetrasi fixed broadband dari sekitar 22 persen menjadi 50 persen.
“Jadi kita ingin ongkosnya juga semakin rendah dengan memperkuat fixed broadband, bukan cuma mobile broadband. Sekarang fixed broadband kita penetrasinya kurang lebih 22 persen dari total konektivitas yang ada,” ujar Nezar setelah menghadiri Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Nezar menjelaskan, biaya berlangganan internet rumah tangga saat ini masih relatif tinggi dibandingkan kemampuan ekonomi masyarakat. Dengan pendapatan per kapita Indonesia yang mendekati 5.000 dolar AS, biaya internet rumah tangga idealnya berada di kisaran Rp200 ribu per bulan.
Sementara itu, biaya berlangganan yang disebut berada di sekitar Rp300 ribu menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan keterjangkauan layanan. Pemerintah menargetkan harga yang lebih rendah agar masyarakat dapat memperoleh koneksi berkecepatan tinggi dengan pengeluaran yang lebih terjangkau.
“Jadi kita punya target untuk 100 Mbps paling tidak bisa bayar cuma 100 ribu karena saat ini ongkos untuk langganan internet di Indonesia itu menurut data dari ITU itu masih tinggi,” jelasnya.
Perluas Jaringan untuk Tekan Biaya
Menurut Nezar, peningkatan penetrasi fixed broadband menjadi salah satu upaya untuk menekan biaya layanan. Perluasan jaringan diharapkan dapat memperbesar akses masyarakat terhadap internet tetap sekaligus meningkatkan keterjangkauan konektivitas.
“Biayanya masih terlalu mahal, sehingga kita butuh perluasan jaringan, terutama fixed broadband, sehingga kita bisa tekan biayanya,” tegas Nezar.
Selain persoalan harga, pemerintah juga menyoroti pemerataan akses internet di wilayah yang belum terlayani secara memadai. Meski cakupan jaringan 4G disebut telah mencapai 97 persen wilayah berpenghuni, masih ada sejumlah kawasan berpenduduk relatif sedikit yang belum terjangkau infrastruktur telekomunikasi.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pemerintah memasukkan kewajiban pembangunan jaringan di wilayah tertinggal dalam kebijakan lelang spektrum frekuensi. Operator yang memperoleh spektrum diharapkan turut membangun koneksi 4G maupun 5G di daerah yang selama ini belum mendapatkan layanan memadai.
“Kita mewajibkan semua pemenang-pemenang spektrum untuk pembangunan koneksi 4G maupun 5G untuk memperhatikan daerah-daerah ini,” ungkapnya.
Pada saat yang sama, Komdigi mendorong peningkatan penetrasi 5G yang menurut Nezar masih berada di kisaran 8,5 persen. Pengembangan jaringan tersebut diharapkan mendukung kebutuhan konektivitas, terutama di kawasan padat penduduk yang masih menghadapi biaya layanan relatif mahal.
Nezar menekankan bahwa pengembangan internet tetap dan seluler perlu berjalan beriringan. Dengan demikian, pemerataan konektivitas tidak hanya dilihat dari luasnya cakupan jaringan, tetapi juga dari kualitas layanan dan kemampuan masyarakat membayar biaya berlangganan.

