Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    September 2, 2026

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150
    • Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru
    • Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa
    • Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027
    • GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek
    • Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun
    • Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Full Funded hingga 8 Semester
    • Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Rabu, September 2
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Meski Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen, Kemenkeu Putuskan Tunda Pajak E-Commerce
    Ekonomi

    Meski Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen, Kemenkeu Putuskan Tunda Pajak E-Commerce

    MartinBy MartinAgustus 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Pajak e-commerce ditunda
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Kementerian Keuangan menunda penerapan pajak e-commerce yang semula berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026. Pemerintah menilai daya beli masyarakat belum cukup kuat meski ekonomi tumbuh 5,29 persen pada kuartal II-2026.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penundaan kemungkinan berlangsung beberapa bulan. Pemerintah akan menerapkan kembali kebijakan itu setelah berbagai indikator ekonomi membaik.

    “Kita ingin tumbuh lebih cepat lagi, kalau sudah indikasi membaik betulan, kita akan terapkan lagi, mungkin beberapa bulan kita tunda,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

    • Baca juga: Begini Modus Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas di Tanjung Priok

    Purbaya menegaskan pemerintah tidak hanya mengacu pada pertumbuhan produk domestik bruto. Kemenkeu juga mempertimbangkan kepercayaan konsumen dan kondisi penjualan ritel.

    “Bukan angka PDB saja. Kita lihat variabel-variabel lain, seperti, ada angka-angka itu kan, consumer confidence, pembelian retail, seperti apa itu kita lihat nanti.”

    Kemenkeu akan menyusun Peraturan Menteri Keuangan terkait penundaan tersebut. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengembalian bagi penjual yang telanjur dipungut pajak.

    • Baca juga: Gita Wirjawan: Pemerataan Pendidikan Kunci Indonesia Tak Tertinggal di Era AI

    Penundaan hanya berlaku untuk transaksi e-commerce dalam negeri. Sementara pemungutan pajak transaksi digital luar negeri tetap dijalankan PT Jalin Pembayaran Nusantara sebagai pelaksana SPP-TDLN.

    “Ini yang dalam negeri saja, sampai kita tentukan ke depan seperti apa. Kita lihat sih kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat seperti apa.”

    Sebelumnya, pemerintah menetapkan pemungutan pajak penghasilan bagi pedagang PMSE mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan itu diproyeksikan menambah penerimaan negara hingga Rp24 triliun per tahun.

    Direktorat Jenderal Pajak juga telah menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut pajak. Kemenkeu kini akan menyusun PMK penundaan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

    E-commerce Ekonomi Kementerian Keuangan pajak
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBegini Modus Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas di Tanjung Priok
    Next Article Menko Polkam Bantah Video Demo Viral, Penyebar Hoaks Diancam Ditindak
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    September 2, 2026

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026

    Lanjutkan Efisiensi, Pemerintah Ramu Strategi Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027

    September 2, 2026

    Harga Patokan Ekspor Emas Naik 7,87 Persen, Ini Deretan Penyebabnya!

    September 1, 2026

    Dukung B50 & Hemat Devisa Rp7,1 Triliun, Gasifikasi Batubara Dikebut Hasilkan Metanol

    September 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Susul BBM Nonsubsidi Lain, Harga Pertamax Green Tembus Rp19.150

    By MartinSeptember 2, 2026

    JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Green 95…

    Dari Kandang Ayam Samping Rumah, Amat Surman Tumbuhkan Harapan Baru

    September 2, 2026

    Kecap “Made in Bekasi” Tembus Pasar Eropa

    September 2, 2026
    Top Trending

    GOJO Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, Siapkan 250 Armada untuk Memperkuat Layanan City Ride Jabodetabek

    By AlvaroSeptember 2, 2026

    TANGERANG, 1 September 2026 — Good Journey (GOJO) Indonesia resmi mengoperasikan layanan…

    Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik terhadap Fungsi DPR Terus Turun

    By MartinSeptember 1, 2026

    JAKARTA – Survei Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah fungsi…

    PSG-PHA Unas Diluncurkan, Soroti Maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online

    By ADNAgustus 31, 2026

    JAKARTA – Universitas Nasional (Unas) resmi meluncurkan Pusat Studi Gender dan Perlindungan Hak…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?