Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Perpanjang Kontrak di Persija, Andritany Ardhiyasa Siap Bawa Macan Kemayoran Rebut Gelar Super League

    Juli 21, 2026

    Istana Bantah Spekulasi, Posisi Duduk Prabowo-Gibran Hanya Soal Teknis

    Juli 21, 2026

    FIFA Turun Tangan Selidiki Drama Final Piala Dunia 2026, Timnas Argentina Terancam Sanksi Berat

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perpanjang Kontrak di Persija, Andritany Ardhiyasa Siap Bawa Macan Kemayoran Rebut Gelar Super League
    • Istana Bantah Spekulasi, Posisi Duduk Prabowo-Gibran Hanya Soal Teknis
    • FIFA Turun Tangan Selidiki Drama Final Piala Dunia 2026, Timnas Argentina Terancam Sanksi Berat
    • Persib Makin Sangar Jelang Lawan Arema FC, Igor Tolic Janji Beri Jam Terbang Skuad Muda Maung Bandung
    • Persija Resmi Ikat Andritany Ardhiyasa Hingga Semusim ke Depan, Macan Kemayoran Jaga Identitas Klub
    • DPR Resmi Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
    • Basarnas Kerahkan USAR, Dua Korban Masih Tertimbun Reruntuhan di Grand Polonia Medan
    • Bongkar Rutinitas Monoton, 7 Kesalahan Hubungan Intim Pasangan Suami Istri
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juli 21
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda ยป Mabes TNI Tegaskan Belum Bahas Pelibatan Babinsa Awasi Kepatuhan Pajak
    Politik

    Mabes TNI Tegaskan Belum Bahas Pelibatan Babinsa Awasi Kepatuhan Pajak

    MartinBy MartinJuli 20, 2026Updated:Juli 20, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Babinsa pengawasan pajak
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Mabes TNI menyatakan belum ada pembahasan terkait rencana pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak sebagaimana diatur Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penegasan itu disampaikan setelah DJP menerbitkan pedoman baru pengawasan perpajakan.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan hingga kini belum ada pembicaraan di internal TNI mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut.

    “Belum ada wacana atau pembahasan ke arah sana,” kata Nas, Senin (20/7/2026).

    • Baca juga: Gudang Amunisi TNI AD Meledak, Satu Prajurit Tewas Enam Personel Terluka

    Nas tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kemungkinan tindak lanjut ataupun koordinasi dengan DJP terkait ketentuan tersebut.

    Sebelumnya, DJP menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Aturan itu mengubah pola pengawasan dengan membangun jejaring informasi hingga tingkat desa.

    Dalam pedoman tersebut, DJP menyebut petugas pajak dapat membangun jejaring informasi melalui Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri. Informasi itu digunakan untuk memperbarui basis data perpajakan sekaligus mengidentifikasi potensi wajib pajak baru.

    “Kegiatan pengawasan dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), penilaian dengan teknologi remote sensing, web scraping, pemanfaatan informasi media, telaah jurnal atau karya ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah Wajib Pajak, bedah kawasan ekonomi, mirroring hasil pemeriksaan/penyidikan/proses bisnis lainnya, taxation partnership, serta berbagai cara lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” tulis SE tersebut.

    • Baca juga: Kasus Andrie Yunus Berujung Vonis, Dua Prajurit TNI Dipecat

    Surat edaran itu juga mengubah mekanisme pengumpulan data di lingkungan DJP. Tugas tersebut tidak lagi hanya dijalankan oleh Account Representative (AR), tetapi dapat dilakukan seluruh pegawai DJP melalui pengumpulan data lapangan maupun nonlapangan.

    “Kegiatan ini dapat dilakukan oleh seluruh pegawai DJP sebagai sarana memperoleh data dan/atau informasi dari berbagai sumber, baik melalui kegiatan pengumpulan data lapangan maupun pengumpulan data non-lapangan,” bunyi SE-8/PJ/2026. Informasi yang dihimpun meliputi data penghasilan, biaya, harta, serta utang atau kewajiban wajib pajak.

    DJP perpajakan TNI
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePau Cubarsi Resmi Sabet Gelar Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 Usai Jinakkan Argentina
    Next Article Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Istana Bantah Spekulasi, Posisi Duduk Prabowo-Gibran Hanya Soal Teknis

    Juli 21, 2026

    DPR Resmi Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

    Juli 21, 2026

    Serap Kebutuhan Riil Warga di 8 Titik, Dapot Hutagalung Prioritaskan Aspirasi Warga dalam Pembangunan Kabupaten Bengkalis

    Juli 20, 2026

    Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka

    Juli 20, 2026

    Istana dan Gerindra Minta Hotman Tak Kaitkan Prabowo dengan Kasus Febrie

    Juli 20, 2026

    PDIP akan Resmikan Monumen Kudatuli, Ingatkan Bahaya Kekerasan Negara

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Perpanjang Kontrak di Persija, Andritany Ardhiyasa Siap Bawa Macan Kemayoran Rebut Gelar Super League

    By AyuJuli 21, 2026

    JAKARTA – Komitmen serta kesetiaan Andritany Ardhiyasa bersama Persija Jakarta resmi berlanjut menuju musim kompetisi…

    Istana Bantah Spekulasi, Posisi Duduk Prabowo-Gibran Hanya Soal Teknis

    Juli 21, 2026

    FIFA Turun Tangan Selidiki Drama Final Piala Dunia 2026, Timnas Argentina Terancam Sanksi Berat

    Juli 21, 2026
    Top Trending

    Istana Bantah Spekulasi, Posisi Duduk Prabowo-Gibran Hanya Soal Teknis

    By MartinJuli 21, 2026

    JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Presiden Prabowo…

    Basarnas Kerahkan USAR, Dua Korban Masih Tertimbun Reruntuhan di Grand Polonia Medan

    By MartinJuli 21, 2026

    MEDAN – Basarnas Medan mengerahkan 15 personel beserta peralatan Urban Search and…

    Istana dan Gerindra Minta Hotman Tak Kaitkan Prabowo dengan Kasus Febrie

    By MartinJuli 20, 2026

    JAKARTA – Istana Kepresidenan dan Partai Gerindra meminta Hotman Paris Hutapea tidak…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?