JAKARTA – PDI Perjuangan akan meresmikan Monumen Kudatuli pada 27 Juli 2026 di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat. Monumen itu diposisikan sebagai pengingat atas peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan monumen tersebut dibuat agar kekerasan atas nama negara tidak terulang. Dia menyampaikan hal itu usai menghadiri peringatan 30 tahun Kudatuli di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026).
“PDI Perjuangan juga akan mengadakan khususnya kegiatan pada tanggal 27 Juli 2026 nanti berupa peresmian suatu monumen Kudatuli untuk mengingatkan bahwa kekerasan atas nama negara itu tidak bisa dibiarkan dan tidak boleh terjadi lagi,” kata Hasto.
Menurut Hasto, peringatan 30 tahun Kudatuli menjadi momentum refleksi bagi bangsa, termasuk PDIP, terhadap praktik kekuasaan. Dia menilai kekuasaan yang otoriter dan anti-kritik berbahaya bagi demokrasi.
“30 tahun Kudatuli menyadarkan bahwa kekuasaan yang otoriter itu ketika dibiarkan, maka yang ada adalah suatu kekacauan dan kegelapan terhadap masa depan,” tuturnya.
Dia juga menilai keterlibatan masyarakat dan akademisi penting untuk menggali pelajaran dari sejarah. Hasto menekankan perlunya ruang bagi suara kritis dalam kehidupan demokrasi.
“Demokratisasi sangat kita perlukan, kebebasan pers, kontrol dari masyarakat sipil, dan juga berbagai opsi-opsi yang mendorong agar arah Indonesia menjadi semakin baik,” kata Hasto.
Bagi PDIP, peringatan Kudatuli juga menjadi pengingat agar suara rakyat tetap menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan politik. Hasto berharap monumen itu bisa mencegah munculnya kembali watak kekuasaan yang oligarkis.
“30 tahun Kudatuli mengajarkan kepada kita pentingnya suara-suara rakyat untuk diberikan suatu ruang, termasuk akses kepada pengambil kebijakan-kebijakan politik, agar kritik tentang watak kekuasaan yang oligarkis itu dapat kita cegah secara bersama-sama,” pungkasnya.
- Baca juga: PDIP Tantang Partai Nonparlemen Dialog Terbuka Tentukan Nasib Ambang Batas Parlemen Pemilu
Sebagai informasi, Kudatuli merupakan peristiwa kekerasan di kantor Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996. Mengutip Komnas HAM, peristiwa itu diduga dipicu perebutan kantor PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dan kubu Soerjadi.
Hasil penyelidikan Komnas HAM menyebut ada lima korban tewas, 149 korban luka-luka, dan 23 korban hilang. Kerugian materiil akibat kerusuhan itu diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
Hingga kini, dalang dan penyebab pasti peristiwa Kudatuli belum terungkap. Keluarga korban masih menuntut keadilan atas kerusuhan tersebut.

