KABUPATEN TANGERANG – Sebanyak 232 warga mengungsi akibat kebakaran TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang belum padam selama enam hari. Asap pekat memaksa warga dievakuasi, sementara petugas terus memadamkan api melalui jalur darat dan udara.
Api telah membakar sekitar 15 hektare atau hampir setengah dari luas TPA. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat hingga 14 Juli.
“232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, kepada wartawan, Minggu(5/7/26).
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Terkendali
Abdul mengatakan sekitar 40 persen area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Petugas masih menangani 60 persen area yang terbakar meski kondisi api mulai terkendali.
“Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60% daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan,” tuturnya.
BNPB mencatat pengungsi terdiri atas 137 orang dewasa, 60 anak-anak, 26 balita, tujuh lansia, satu ibu hamil, dan satu penyandang disabilitas. Seluruh warga ditempatkan di Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak asap.
Wamen LH Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran terjadi sejak Selasa (30/6/26) dan hingga kini belum sepenuhnya padam. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono meninjau langsung lokasi pada Sabtu (4/7/26).
Dalam peninjauan itu, Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, melaporkan luas TPA mencapai sekitar 33 hektare. Dia menyebut area yang terbakar hingga 3 Juli malam diperkirakan mencapai 15 hektare.
“Pak Wamen, luas TPA ini kurang lebih 33 hektare. Sampai 3 Juli malam, area yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare,” ujar Rizal.

