JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan BBM jenis baru B50 mulai 1 Juli 2026. Bahan bakar dengan campuran biodiesel 50 persen itu akan digunakan setelah uji coba tahap akhir menunjukkan hasil positif.
Pemerintah saat ini merampungkan pengujian dan regulasi sebelum implementasi nasional. Hasil sementara menunjukkan tingkat keberhasilan uji coba mencapai 80-90 persen.
“Oh itu per 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Saya mungkin satu minggu lagi akan melakukan rapat dengan tim uji coba,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
BBM Jenis Baru B50 Diklaim Lebih Baik
Bahlil mengatakan kualitas BBM jenis baru B50 lebih baik dibandingkan B40. Karakteristik tersebut dinilai mampu menjaga kestabilan operasional mesin diesel.
“Sekarang kan kita uji coba terus semuanya 80 sampai 90% dari hasil uji coba alhamdulillah baik, bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 dan B50 itu lebih baik di B50,” ujarnya
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan regulasi pendukung. Aturan itu ditargetkan selesai agar implementasi dapat berjalan serentak pada Juli 2026.
Potensi Hemat Devisa dan Serap Tenaga Kerja
Eniya memproyeksikan penerapan BBM jenis baru B50 dapat menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun pada akhir 2026. Nilai tambah minyak sawit mentah atau CPO juga diperkirakan meningkat menjadi Rp24,68 triliun.
Pemerintah menaikkan target penyaluran biodiesel 2026 dari 15,64 juta kiloliter menjadi 17,60 juta kiloliter. Insentif tetap diberikan untuk sektor Public Service Obligation (PSO), sedangkan sektor non-PSO mengikuti mekanisme harga pasar.
Pemerintah berharap implementasi BBM jenis baru B50 dapat menyerap sekitar 2,2 juta tenaga kerja. Program tersebut juga ditargetkan menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang 2026.

