Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana

    Juni 15, 2026

    Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang

    Juni 15, 2026

    Perjalanan Hak Siar Piala Dunia di Indonesia: Dari TVRI hingga Era Streaming 2026

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana
    • Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang
    • Perjalanan Hak Siar Piala Dunia di Indonesia: Dari TVRI hingga Era Streaming 2026
    • Jejak Pelatih Persija 10 Tahun Terakhir: Mampukah Shin Tae-Yong Akhiri Era Ketidakstabilan Macan Kemayoran?
    • Rp1,22 Triliun Disetor ke Negara, Jaksa Agung Jawab Keraguan Publik
    • Jakarta Pusat Dikepung Empat Demo, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan
    • Hasil Pertemuan Kertanegara, Prabowo Perintahkan Data Investasi Dibuka
    • Jelang 1 Muharram, Makna Hijrah Jadi Cermin Kepemimpinan Strategis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Senin, Juni 15
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden
    Nasional

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    MartinBy MartinJuni 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Pleidoi Nadiem Makarim
    Pleidoi Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor memuat apresiasi kepada para Presiden RI di tengah tuntutan 18 tahun penjara dari jaksa. (Foto: Kompas)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Pleidoi Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memuat apresiasi kepada para Presiden Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat dia membacakan nota pembelaan pada Selasa (2/6/26), di tengah tuntutan 18 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

    Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Penuntut umum juga meminta pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun. Jika tidak dibayar, jaksa meminta tambahan hukuman penjara selama sembilan tahun.

    Dalam pembelaannya, Nadiem menyampaikan penghormatan kepada Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-7 Joko Widodo, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Dia menilai warisan demokrasi dari para pemimpin tersebut memungkinkan warga negara memperoleh hak pembelaan di hadapan hukum.

    “Berkat warisan demokrasi yang mereka perjuangkan, pada hari ini saya dapat berdiri di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim untuk menyampaikan pembelaan saya sebagai warga negara,” kata Nadiem dalam persidangan.

    Nadiem juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengikuti jalannya sidang. Menurut dia, dukungan publik dan doa yang diberikan membuatnya mampu menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

    • Baca juga: Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Pleidoi Nadiem Makarim Singgung Masa Pemulihan

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu turut menceritakan kondisi kesehatannya. Dia mengaku bersyukur setelah mendapat izin menjalani pemulihan di rumah usai operasi kelima yang dijalaninya.

    “Setelah hampir sembilan bulan penjara, sulit menemukan kata-kata untuk menjelaskan kebahagiaan saya saat dapat berkumpul kembali dengan keempat anak saya dalam masa pemulihan ini,” ujarnya.

    Menurut Nadiem, kebersamaan dengan anak-anaknya membantu memulihkan kondisi fisik dan batin. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada dokter, tenaga medis, pengemudi ojek online, guru, dosen, mahasiswa, alumni Kampus Merdeka, tim penasihat hukum, serta para guru besar dan tokoh hukum yang mendukungnya selama proses persidangan.

    Jaksa Minta Uang Pengganti Triliunan Rupiah

    Dalam tuntutannya, jaksa menyebut uang pengganti sebesar Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun merupakan harta kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan sah. Jaksa menduga harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

    Apabila majelis hakim mengabulkan tuntutan itu dan uang pengganti tidak dibayarkan, jaksa meminta hukuman tambahan berupa sembilan tahun penjara. Sementara itu, Pleidoi Nadiem Makarim menjadi bagian dari upaya pembelaan yang dia sampaikan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan atas perkara tersebut.

    Joko Widodo Korupsi Megawati Soekarnoputri Nadiem Makarim Pengadilan Tipikor Pleidoi Nadiem Makarim Prabowo Subianto Susilo Bambang Yudhoyono
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDiminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri
    Next Article Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana

    Juni 15, 2026

    Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang

    Juni 15, 2026

    Rp1,22 Triliun Disetor ke Negara, Jaksa Agung Jawab Keraguan Publik

    Juni 15, 2026

    Jakarta Pusat Dikepung Empat Demo, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan

    Juni 15, 2026

    Hasil Pertemuan Kertanegara, Prabowo Perintahkan Data Investasi Dibuka

    Juni 15, 2026

    Jelang 1 Muharram, Makna Hijrah Jadi Cermin Kepemimpinan Strategis

    Juni 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Presiden Jerman Tiba di Jakarta, Agenda Strategis dengan Prabowo di Istana

    By MartinJuni 15, 2026

    JAKARTA – Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Elke Büdenbender tiba di Jakarta…

    Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang

    Juni 15, 2026

    Perjalanan Hak Siar Piala Dunia di Indonesia: Dari TVRI hingga Era Streaming 2026

    Juni 15, 2026
    Top Trending

    Duka Jakim 2026, Satu Pelari Meninggal dan Banyak Peserta Tumbang

    By MartinJuni 15, 2026

    JAKARTA – BTN Jakarta International Marathon (Jakim) 2026 di Jakarta diwarnai banyak…

    Jakarta Pusat Dikepung Empat Demo, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan

    By MartinJuni 15, 2026

    JAKARTA – Empat demonstrasi mahasiswa dan organisasi digelar di Jakarta Pusat pada…

    Jejak Pelatih Persija 10 Tahun Terakhir: Mampukah Shin Tae-Yong Akhiri Era Ketidakstabilan Macan Kemayoran?

    By AINJuni 15, 2026

    JAKARTA – Kedatangan mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-Yong, sebagai pelatih baru…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?