JAKARTA – Pemerintah resmi memangkas pajak royalti penulis dari yang sebelumnya dapat mencapai 6 persen menjadi PPh Final sebesar 1,5 persen. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong lebih banyak masyarakat aktif menulis buku sekaligus memperkuat literasi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan tarif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas penulis Indonesia, terutama di bidang ilmiah dan akademik.
“Itu dari 6% jadi 1,5% final,” kata Purbaya di kawasan Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Selasa lalu (26/5/26).
Menurut dia, insentif tersebut merupakan realisasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Pemerintah ingin menciptakan iklim yang lebih mendukung bagi penulis untuk menghasilkan lebih banyak karya.
Purbaya menjelaskan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan seluruh penulis buku di Indonesia. Syaratnya, buku yang diterbitkan harus memiliki International Standard Book Number (ISBN).
Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat memperkuat ekosistem perbukuan nasional. Dengan bertambahnya karya yang diterbitkan, akses masyarakat terhadap bacaan berkualitas diharapkan semakin luas.
Pajak Royalti Penulis untuk Tingkatkan Literasi
Purbaya menilai jumlah penulis di Indonesia masih relatif terbatas, terutama pada bidang ilmu pengetahuan. Karena itu, pemerintah ingin mendorong lebih banyak masyarakat membagikan pengetahuan dan keahliannya melalui buku.
“Karena katanya penulis di sini jumlahnya sedikit. Apalagi penulis-penulis ilmiah gitu. Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya kemampuan, keahlian, mau nulis buku,” ujarnya.
Menurut dia, semakin banyak buku yang diterbitkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Kehadiran karya-karya baru dapat memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Purbaya menegaskan buku memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkaya perspektif masyarakat terhadap berbagai persoalan.
“Kan lebih mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satunya dari situ. Orang banyak nulis Bahasa Indonesia dan yang baca makin banyak juga,” katanya.
Janji Kampanye Prabowo Segera Direalisasikan
Purbaya menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut adalah membuat penulis Indonesia lebih produktif tanpa terbebani tarif pajak yang lebih tinggi.
“Pokoknya supaya penulis Indonesia lebih aktif menulis. Karena bayar pajaknya lebih rendah,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Menurut Airlangga, percepatan implementasi dilakukan karena program tersebut merupakan salah satu komitmen yang pernah disampaikan Presiden Prabowo kepada masyarakat.
Dengan pemberlakuan pajak royalti penulis yang lebih rendah, pemerintah berharap jumlah penulis dan karya terbitan nasional terus bertambah sehingga dapat memperkuat budaya literasi, meningkatkan minat baca, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.

