Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru
    • Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika
    • Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung
    • Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026
    • Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM
    • Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman
    • Jelang Usia DKI ke-499, Pramono Pimpin Deklarasi Pilah Sampah
    • Sayonara Bantargebang: Warga DKI Belajar Pilah Sampah di Rumah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Mei 12
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Nasional

    Pengesahan UU PPRT Disambut Haru, Perjuangan 22 Tahun Berbuah Regulasi

    Rangga YulianarkoBy Rangga YulianarkoApril 22, 2026Updated:April 22, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    Jakarta, Rasional.co – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang menandai fase baru dalam perlindungan tenaga kerja domestik di Indonesia. Setelah tertunda lebih dari dua dekade, regulasi ini dinilai menjadi pijakan awal untuk menghadirkan kepastian hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja di sektor informal.

    Momentum tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna di DPR RI yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.

    Perjuangan Panjang PRT dan Pengakuan Negara

    Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, menyampaikan rasa syukur atas pengesahan UU tersebut setelah melalui proses panjang.

    “Puji syukur kepada Allah SWT atas rida-Nya. Hari ini menjadi tonggak penting setelah 22 tahun kami berjuang dengan berbagai kesulitan aksi, lobi, kampanye semua kami lakukan demi terwujudnya undang-undang ini, demi jutaan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan dan selama ini bekerja di belakang layar memajukan perekonomian nasional,” ujar Lita sebagaimana dilansir dari laman resmi DPR RI.

    Dia menilai pengesahan UU PPRT menjadi langkah awal dalam menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja rumah tangga, sekaligus pengakuan atas peran strategis mereka dalam sektor perawatan (care workers).

    “Hari ini menjadi awal dari babak baru ke depan menuju kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras pimpinan DPR, pimpinan Baleg, Panja, serta Pemerintah atas disahkannya undang-undang ini,” lanjut dia.

    Koreksi Bias dan Tantangan Implementasi

    Lebih lanjut, dia menilai kehadiran UU PPRT menjadi instrumen penting untuk mengoreksi berbagai bias yang selama ini melekat terhadap pekerja rumah tangga, mulai dari bias gender, kelas, hingga stigma sosial.

    “Ini adalah awal perubahan untuk menghapus bias gender, bias kelas, dan bias sosial. Prosesnya tentu tidak instan, tetapi ini adalah babak baru untuk terus memperjuangkan penghapusan berbagai bentuk ketidakadilan tersebut. Pekerja rumah tangga harus bisa hidup lebih baik, bermartabat, serta diakui kontribusinya bagi negara,” tegas dia.

    Meski demikian, dia mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang bukan akhir dari proses. Implementasi kebijakan menjadi tahapan krusial yang perlu dikawal secara konsisten.

    “Perjalanan masih panjang. Masih ada berbagai platform dan kebijakan turunan yang harus kami dorong agar implementasi undang-undang ini benar-benar dirasakan oleh para pekerja rumah tangga,” kata dia.

    Momentum Kartini dan Penguatan Hak Pekerja

    Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan Hari Kartini serta menjelang Hari Buruh Internasional dinilai memiliki makna simbolik yang kuat. Regulasi ini menegaskan posisi pekerja rumah tangga sebagai bagian dari pekerja yang memiliki hak dan martabat yang setara.

    “Ini hari yang patut disyukuri bertepatan dengan momentum Hari Kartini untuk para perempuan pekerja rumah tangga, dan juga menjelang Hari Buruh, karena PRT adalah bagian dari pekerja. Ini adalah kemenangan bersama,” pungkas dia.

    Pengesahan ini sekaligus menandai langkah awal negara dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja domestik, sekaligus membuka ruang perbaikan kebijakan turunan yang akan menentukan efektivitas implementasinya di lapangan.

    DPR RI Pekerja Rumah Tangga Perlindungan PRT RUU PPRT UU PPRT
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTemuan Gas Raksasa Disorot Media Asing, Indonesia Dorong Ketahanan Energi
    Next Article Lonjakan Diabetes di Indonesia Capai 32 Juta, Ancam Produktivitas Nasional
    Rangga Yulianarko
    • Website

    Related Posts

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026

    Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026

    Mei 11, 2026

    Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM

    Mei 10, 2026

    Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman

    Mei 10, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang untuk sejumlah komoditas…

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Top Trending

    FISIP Unas Gelar Seminar Komunikasi untuk Cetak Mahasiswa Inspiratif

    By AndrianJanuari 13, 2026

    Jakarta – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas)…

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang…

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar gudang motor curian di kawasan Kebayoran…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?