PADANG – Tubuh Maulana Arkan yang masih berusia dua tahun dipenuhi luka lebam setelah diduga dianiaya ayah kandungnya sendiri di kawasan Kuncia, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Minggu (17/5/2026). Akibat penganiayaan balita itu, bocah tersebut harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Padang.
Kasus penganiayaan balita itu langsung mendapat perhatian Pemerintah Kota Padang. Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan jajaran terkait untuk bergerak cepat memberikan pendampingan kepada Arkan dan keluarganya.
Kabag Pemerintahan Setdako Padang Rina Melati bersama Camat Kuranji Rozaldi Rosman langsung menjenguk Arkan di rumah sakit. Pemerintah memastikan proses visum dan penanganan medis berjalan maksimal.
“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan penuh dan memastikan hak-hak anak ini tetap terpenuhi. Saat ini, korban sedang menjalani visum dan perawatan medis,” ujar Rina Melati seperti dikutip pada laman resmi Kota Padang.
Pemkot Padang Dampingi Korban Penganiayaan Balita
Selain memastikan kondisi kesehatan Arkan, Pemkot Padang juga mulai mengurus administrasi kependudukan bocah tersebut. Pemerintah menemukan Arkan belum tercatat dalam data kependudukan.
Camat Kuranji Rozaldi Rosman menjelaskan keluarga itu hanya memiliki Kartu Keluarga. Sementara kedua orang tua Arkan diketahui menikah siri.
“Anaknya, Arkan juga tidak tercatat di kependudukan,” kata Rozaldi.
Menurut dia, Pemkot Padang akan membantu pengurusan akta kelahiran dan akses layanan kesehatan gratis. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Polresta Padang, Dinas Sosial, dan DP3AP2KB untuk mendampingi pemulihan Arkan secara menyeluruh.
Polisi Tahan Ayah Kandung Korban
Sementara itu, proses hukum dalam kasus penganiayaan balita tersebut terus berjalan. Polisi telah menahan ayah kandung Arkan dan memasukkannya ke Lapas Muaro Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus itu memicu perhatian masyarakat karena korban masih berusia sangat kecil dan belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. Pemerintah berharap pemulihan Arkan berjalan maksimal, baik secara fisik maupun psikologis, setelah mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

