Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru
    • Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika
    • Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung
    • Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026
    • Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM
    • Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman
    • Jelang Usia DKI ke-499, Pramono Pimpin Deklarasi Pilah Sampah
    • Sayonara Bantargebang: Warga DKI Belajar Pilah Sampah di Rumah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Senin, Mei 11
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Nasional

    Sayonara Bantargebang: Warga DKI Belajar Pilah Sampah di Rumah

    Rangga YulianarkoBy Rangga YulianarkoMei 9, 2026Updated:Mei 9, 20261 Komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Bantargebang
    Pemandangan udara masif TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, yang kelebihan kapasitas. Fasilitas pembuangan sampah ini ditargetkan berhenti menerima sampah dari Jakarta mulai tahun 2027. (Foto: Alvikry)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan penghentian pengiriman sampah ke Bantargebang secara bertahap mulai 2026. Pemerintah daerah menargetkan TPST Bantargebang tidak lagi menerima kiriman sampah dari Jakarta pada 2027.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu. Dinas Lingkungan Hidup kini mempercepat program pemilahan sampah dari rumah untuk menekan volume sampah harian.

    “Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Bahkan, pada 2027 TPST Bantargebang ditargetkan tidak lagi menerima sampah,” kata Dudi seperti dikutip Kompas, Sabtu(9/5/26).

    Pemerintah provinsi juga akan mendeklarasikan gerakan pilah sampah dari rumah saat pelaksanaan car free day (CFD) di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu(10/5/26). Pemerintah ingin mendorong masyarakat mengelola sampah sejak dari sumber utama.

    Bantargebang Mulai Dibatasi

    Dudi menjelaskan sebagian besar timbulan sampah Jakarta berasal dari rumah tangga. Dia menyebut hampir separuh sampah tersebut berupa sampah organik yang masih bisa masyarakat olah menjadi kompos atau pupuk.

    Sementara itu, masyarakat juga masih bisa mendaur ulang sampah anorganik agar tidak seluruhnya masuk ke tempat pembuangan akhir. Pemerintah daerah menilai pemilahan dari rumah akan mempermudah proses pengolahan sampah dan mengurangi beban TPST.

    “Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, kami ingin mengajak masyarakat memahami bahwa memilah sampah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bersama untuk menyelamatkan Jakarta dari darurat sampah,” ujar Dudi.

    Pemerintah provinsi juga ingin memperpanjang daya tampung pengolahan sampah di Jakarta dan wilayah penyangga. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mengurangi ketergantungan terhadap Bantargebang yang kapasitasnya semakin terbatas.

    Jakarta Dorong Warga Pilah Sampah

    Pemerintah daerah kini menggencarkan edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat melalui berbagai program lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup meminta warga mulai memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum petugas melakukan pengangkutan.

    Warga dapat mengolah sampah organik menjadi pupuk, sedangkan sampah anorganik dapat masuk ke proses daur ulang. Pemerintah menilai pola tersebut dapat mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST setiap hari.

    Selain menekan volume sampah, pemerintah juga ingin membangun kebiasaan baru pengelolaan lingkungan di tingkat rumah tangga. Pemprov DKI berharap langkah tersebut dapat mempercepat target penghentian pengiriman sampah ke Bantargebang pada 2027.

    Baca juga: CFD Rasuna Said Digelar Perdana Besok

    Bantargebang Dinas Lingkungan Hidup DKI Dudi Gardesi Pemprov DKI Jakarta pilah sampah Sampah Jakarta TPST Bantargebang
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMengapa Jakarta Jadi Markas Baru Judol?
    Next Article Jelang Usia DKI ke-499, Pramono Pimpin Deklarasi Pilah Sampah
    Rangga Yulianarko
    • Website

    Related Posts

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    Mei 11, 2026

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026

    Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026

    Mei 11, 2026

    Stop Impor? Prabowo Klaim RI Segera Swasembada BBM

    Mei 10, 2026

    Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman

    Mei 10, 2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Pingback: Dilarang Nonton “Pesta Babi”: Ketika Film Papua Dianggap Ancaman - rasional.co

    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang untuk sejumlah komoditas…

    Jalur Gelap 1.494 Motor Curian: Dari Jaksel Menuju Afrika

    Mei 11, 2026

    Mahfud MD Soroti 17 Juta Suara Hilang, GKSR Dorong RUU Pemilu Segera Rampung

    Mei 11, 2026
    Top Trending

    Tren Positif Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Triwulan I Tahun 2026

    By AlvaroMei 11, 2026

    Jakarta – Sektor pariwisata kembali menunjukkan kontribusi nyata dalam menunjang pertumbuhan ekonomi…

    Kadin Indonesia Apresiasi Forum UCLG ASPAC di Kendari, AYP: Momentum Promosi Daerah & Peluang Investasi

    By AlvaroMei 9, 2026

    Kendari – Pelaksanaan forum internasional UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting and Asia-Pacific…

    Rem Royalti Tambang: Bahlil Tunda Aturan Baru

    By Rangga YulianarkoMei 11, 2026

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunda penerapan royalti tambang…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?