Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    September 18, 2026

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik
    • Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi
    • AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi
    • Viral Video Joanna Wietrzyk BAB di Tengah Perlombaan HYROX China, Panitia Akhirnya Ganti Lantai Arena dan Minta Maaf
    • Skenario Gila Timnas U20 Tempa Diri di Negeri Tirai Bambu Demi Menembus Putaran Final Azerbaijan
    • Jadwal Pekan Ketiga BRI Super League: Persib Tantang Persijap, Bali United Sambangi Borneo FC
    • Bantai Nepal Tanpa Ampun, Timnas Voli Putri Indonesia Segel Tiket Perempat Final Asian Games 2026
    • Sempat Bernama Gajah Mada, TNI AL Ubah Nama Kapal Induk Jadi KRI Sriwijaya
    rasional.corasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
    Login
    Jumat, September 18
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Home»Politik»Kejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Mundur
    Politik

    Kejagung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Mundur

    MartinBy MartinJuli 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Copy Link WhatsApp
    Febrie Adriansyah mundur
    Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Plt dan memastikan penanganan perkara tetap berjalan. (Foto: Detik)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Copy Link Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Kejaksaan Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Penunjukan dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas hingga pejabat definitif ditetapkan.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan Rudi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Rudi saat ini masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

    “Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

    • Baca juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Sebut Demi Jaga Integritas
    Baca Juga :  Kejagung Selamatkan Rp379 Triliun, Denda Rp40,3 Triliun Masih Diburu

    Anang menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus. Seluruh penanganan perkara dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan.

    “Kami tegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Anang.

    Rudi Margono memiliki pengalaman di sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan. Dia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

    • Baca juga: Polri Sita 74 Kg Emas dari Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar
    Baca Juga :  Terungkap Pesan Rahasia Pejabat Bea Cukai Ditarget Tiga Huruf Sebelum OTT KPK

    Selain itu, Rudi juga pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Dia juga pernah menjabat Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Pada 2023, Rudi mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK. Dia menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil masuk enam besar dalam proses seleksi tersebut.

    Penunjukan Rudi sebagai Plt Jampidsus berlaku hingga Kejaksaan Agung menetapkan pejabat definitif untuk memimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

    Baca Juga :  Megawati Menangis Usai Tonton Film Pesta Babi, Kritik Sawit di Papua
    Febrie Adriansyah hukum Jampidsus kejaksaan rudi margono
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleFebrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Sebut Demi Jaga Integritas
    Next Article Polri Tetapkan Febrie Tersangka Korupsi dan TPPU, Penahanan Belum Dilakukan

    Berita Terkait

    Dua Versi Dakwaan Jadi Pembuka Sidang Perdana Roy Suryo

    September 17, 2026

    Nusron Soroti Pungli, Sebulan Kemudian KPK Bongkar Struktur Bayangan ATR/BPN

    September 17, 2026

    Threshold 5 Persen Tak Ubah Komposisi DPR Jika Pakai Hasil Pemilu 2024

    September 16, 2026

    Terungkap Pesan Rahasia Pejabat Bea Cukai Ditarget Tiga Huruf Sebelum OTT KPK

    September 12, 2026

    Prabowo Sambut Positif Kritik AHY demi Perkuat Demokrasi Indonesia

    September 9, 2026

    Prabowo-Gibran dan Puan Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat

    September 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    September 18, 2026

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    September 18, 2026
    Top Trending

    PSEL Bogor Raya 1 Olah 1.500 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Sebanyak 1.500 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah…

    AI Makin Sulit Diprediksi, Regulasi Harus Cepat Beradaptasi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Perkembangan kecerdasan artifisial yang berlangsung cepat membuat pemerintah tidak…

    Bahlil ke Pemilik BMW dan Mobil Mewah: Jangan Pakai BBM Subsidi

    Bayu PratamaSeptember 18, 2026

    Jakarta, Rasional.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

    rasional.co
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi Rasional.co
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    © 2026 RASIONAL.CO

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?