Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    Juni 2, 2026

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian
    • Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa
    • Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden
    • Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri
    • Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta
    • Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam
    • Idul Adha 1447 H, Mulyadi Jayabaya Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Jakarta, Jawa Barat dan Banten
    • Ledakan Dahsyat Guncang Biak, Polisi Duga Bom Perang Jadi Penyebab
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Selasa, Juni 2
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Nasional

    Pemprov DKI Tertibkan Belasan Reklame Rawan Roboh

    Adi SaputraBy Adi SaputraDesember 23, 2025Updated:Desember 23, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan (Dok Instagram Satpol PP DKI)
    Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    Rasional.co, Jakarta– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan 16 reklame dengan konstruksi membahayakan dan berkarat yang tersebar di beberapa titik wilayah ibu kota.

    Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta terkait hasil peninjauan lapangan terhadap reklame yang berdiri di sarana dan prasarana kota.

    Dia menyebut, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan warga sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

    “Kami telah melaksanakan penertiban terhadap reklame yang secara konstruksi membahayakan masyarakat. Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem. Kita mengetahui bahwa BMKG telah mengeluarkan peringatan waspada cuaca di Jakarta,” ujar Satriadi dilansir dari PPDI DKI Jakarta, Selasa (23/12).

    Satriadi menjelaskan, penertiban dilakukan setelah melalui tahapan pemberian surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada penyelenggara reklame sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penertiban dilaksanakan secara bertahap sejak 12 hingga 19 Desember 2025.

    Adapun lokasi penertiban meliputi sejumlah wilayah administrasi. Di Jakarta Utara, reklame ditertibkan di Jalan Lodan Raya, tepatnya di depan Apartemen Aston Marina Ancol, Kecamatan Pademangan. Di Jakarta Pusat, penertiban dilakukan di Jalan Haji Iman Sapi’i, depan Gedung Dhanapala, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.

    Sementara itu, di Jakarta Barat, penertiban menyasar beberapa titik, antara lain Jalan Citra Garden 5/Jalan Satu Maret, Jalan Taman Surya V, serta Jalan Bambu Larangan (Simpang Macan) di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.

    Di wilayah Jakarta Timur, reklame membahayakan ditertibkan di sejumlah lokasi strategis, seperti Jalan Raya Bogor di kawasan Halte Kampung Tengah dan pertigaan Mal Cijantung, Jalan Raya Ciracas di kawasan Taman Kota, Jalan Bekasi Timur Raya di sekitar JPO Klender, Jalan Raya Bogor depan Kantor Kecamatan Pasar Rebo, kawasan Jalan Cibubur VIII eks Ramayana Cibubur sisi utara dan selatan, serta Jalan Raya Bekasi di bawah Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading.

    Sedangkan di Jakarta Selatan, penertiban dilakukan di Jalan Hajjah Tutty Alawiyah, tepatnya di halaman Bengkel Mentari Motor, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran.

    Menurut Satriadi, reklame dengan kondisi berkarat dan tidak layak sangat berisiko, terutama di tengah meningkatnya intensitas curah hujan yang disertai angin kencang dalam beberapa hari terakhir. Sebab itu, Satpol PP mengambil langkah tegas guna mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.

    “Penertiban ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.

    Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari lurah, camat, PPSU, Dinas CKTRP, Dinas Gulkarmat, Dinas PMPTSP, Dinas Bina Marga, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

    “Sebelum penertiban, kami terlebih dahulu memberikan surat peringatan dan imbauan kepada pemilik reklame. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti karena karena memang secara teknis kita bekerja bersama-sama” tandas Satriadi.

    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBanjir Rendam Permukiman Gambut, Habib Aboe Bakar Temui Warga Tambak Sirang dan Salurkan Bantuan
    Next Article Astra Dukung Jaga Warisan Karst Rammang-Rammang
    Adi Saputra
    • Website

    Related Posts

    Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    Juni 2, 2026

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    Juni 1, 2026

    Puncak Arus Balik, Lebih dari 41 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

    Juni 1, 2026

    Pertamax Turbo Naik Rp850, Harga Dua BBM Diesel Pertamina Justru Turun Tajam

    Juni 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERKINI

    Bahas RUU Polri, DPR Minta Makna Alat Negara Diperjelas dan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta Revisi UU Polri memperjelas makna…

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    Juni 2, 2026

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    Juni 2, 2026
    Top Trending

    Tinjau MBG di Sekolah, Prabowo Duduk di Kelas dan Makan Bersama Siswa

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)…

    Di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara, Nadiem Sampaikan Apresiasi kepada Para Presiden

    By MartinJuni 2, 2026

    JAKARTA – Pleidoi Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat…

    Diminta Siswa PMI, MBG Berpeluang Jadi Program Pertama di Luar Negeri

    By MartinJuni 1, 2026

    JEDDAH – MBG di Jeddah berpeluang menjadi percontohan pertama program Makan Bergizi…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?