Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    Tak Berhenti Meski Dievaluasi, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

    Juni 19, 2026

    Tekanan Global Menguat, Kadin Dukung BI Jaga Stabilitas Ekonomi

    Juni 19, 2026

    HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Perkuat Legacy untuk Generasi Mendatang

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tak Berhenti Meski Dievaluasi, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan
    • Tekanan Global Menguat, Kadin Dukung BI Jaga Stabilitas Ekonomi
    • HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Perkuat Legacy untuk Generasi Mendatang
    • Dari Mitra ke Tersangka, Ini Peran Tersangka Baru MBG Glory Harimas Sihombing
    • Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran
    • Ditangkap Polda Metro, Roy Suryo dan dr Tifa Protes Proses Hukum
    • Dompet Inter Milan Makin Tebal, Jarak Pendapatan Hak Siar Serie A Bikin Juventus Nangis Darah
    • Perwira Muda di Jantung Pemerintahan Prabowo: Teddy Indra Wijaya dan Jalan Sunyi Menuju Pusat Kekuasaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Jumat, Juni 19
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Paylater Non-Bank Wajib Hengkang, OJK Beri Tenggat hingga 2027
    Ekonomi

    Paylater Non-Bank Wajib Hengkang, OJK Beri Tenggat hingga 2027

    MartinBy MartinJuni 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Paylater
    OJK mewajibkan penyelenggara paylater non-bank dan non-multifinance menghentikan operasional paling lambat 31 Desember 2027 demi kepastian hukum. (Foto: Tirto)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan penyelenggara paylater non-bank dan non-multifinance menghentikan operasional di Indonesia paling lambat 31 Desember 2027. Kebijakan itu diterapkan melalui pengalihan portofolio bisnis untuk menegaskan bahwa layanan BNPL hanya boleh dijalankan bank umum dan perusahaan pembiayaan.

    OJK memberikan masa transisi kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan tersebut. Seluruh penyelenggara wajib menyesuaikan model bisnisnya sebelum batas waktu yang ditetapkan.

    “Melalui kebijakan ini, lembaga jasa keuangan selain bank umum dan perusahaan pembiayaan diberikan waktu paling lambat hingga 31 Desember 2027 untuk mengalihkan portofolio dan menghentikan penyelenggaraan BNPL,” ungkap Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah dalam keterangannya, Kamis(17/6/2026).

    Paylater Non-Bank Wajib Hentikan Operasional

    Agus mengatakan kebijakan tersebut memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri jasa keuangan. OJK ingin memastikan penyelenggaraan BNPL berjalan sesuai kerangka regulasi yang berlaku.

    Menurut dia, hanya bank umum dan perusahaan pembiayaan yang berwenang menyediakan layanan paylater. Karena itu, pelaku usaha di luar dua sektor tersebut harus mengalihkan portofolio selama masa transisi.

    Langkah tersebut juga mengubah peta bisnis penyelenggara BNPL non-bank yang selama ini beroperasi di pasar pembiayaan digital. OJK menilai penyesuaian itu penting untuk menjaga tata kelola dan mitigasi risiko industri.

    • Baca juga: IHSG Melemah, Dasco Turun ke Bursa dan Yakinkan Investor Pasar Indonesia Tetap Kuat

    OJK Perkuat Pengawasan Industri Pembiayaan

    Penataan industri dilakukan di tengah pertumbuhan pembiayaan paylater yang terus meningkat. Data OJK mencatat outstanding paylater perbankan mencapai Rp29,3 triliun per April 2026.

    Nilai tersebut tumbuh 37,29 persen secara tahunan dengan total 31,76 juta rekening. Rasio kredit bermasalah atau NPL tercatat sebesar 0,34 persen.

    Sementara itu, pembiayaan BNPL oleh perusahaan multifinance mencapai Rp12,93 triliun atau tumbuh 56,92 persen secara tahunan. OJK berharap proses transisi berjalan tertib sehingga industri pembiayaan dapat tumbuh lebih sehat, prudent, dan berkelanjutan.

    Agus Firmansyah BNPL buy now pay later multifinance OJK paylater pembiayaan digital perbankan
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLiverpool Sukses Bajak Victor Munoz dari Osasuna, Real Madrid ‘Dapat Durian Runtuh’
    Next Article Pertemuan 40 Menit Didit dan Jokowi Jadi Sorotan, Isi Pembicaraan Dirahasiakan
    Martin
    • Website

    Related Posts

    Tak Berhenti Meski Dievaluasi, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

    Juni 19, 2026

    Tekanan Global Menguat, Kadin Dukung BI Jaga Stabilitas Ekonomi

    Juni 19, 2026

    HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Perkuat Legacy untuk Generasi Mendatang

    Juni 19, 2026

    Dari Mitra ke Tersangka, Ini Peran Tersangka Baru MBG Glory Harimas Sihombing

    Juni 19, 2026

    Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

    Juni 19, 2026

    Ditangkap Polda Metro, Roy Suryo dan dr Tifa Protes Proses Hukum

    Juni 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tak Berhenti Meski Dievaluasi, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

    By MartinJuni 19, 2026

    JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan di…

    Tekanan Global Menguat, Kadin Dukung BI Jaga Stabilitas Ekonomi

    Juni 19, 2026

    HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Perkuat Legacy untuk Generasi Mendatang

    Juni 19, 2026
    Top Trending

    HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Perkuat Legacy untuk Generasi Mendatang

    By MartinJuni 19, 2026

    JAKARTA – Kebutuhan akan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang berkelanjutan menjadi…

    Tekanan Global Menguat, Kadin Dukung BI Jaga Stabilitas Ekonomi

    By MartinJuni 19, 2026

    JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung langkah Bank Indonesia…

    Perwira Muda di Jantung Pemerintahan Prabowo: Teddy Indra Wijaya dan Jalan Sunyi Menuju Pusat Kekuasaan

    By MartinJuni 18, 2026

    Pada 21 Oktober 2024, sehari setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik, perhatian publik…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?