Close Menu
rasional.corasional.co
    What's Hot

    HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Perkuat Legacy untuk Generasi Mendatang

    Juni 19, 2026

    Dari Mitra ke Tersangka, Ini Peran Tersangka Baru MBG Glory Harimas Sihombing

    Juni 19, 2026

    Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Perkuat Legacy untuk Generasi Mendatang
    • Dari Mitra ke Tersangka, Ini Peran Tersangka Baru MBG Glory Harimas Sihombing
    • Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran
    • Ditangkap Polda Metro, Roy Suryo dan dr Tifa Protes Proses Hukum
    • Dompet Inter Milan Makin Tebal, Jarak Pendapatan Hak Siar Serie A Bikin Juventus Nangis Darah
    • Perwira Muda di Jantung Pemerintahan Prabowo: Teddy Indra Wijaya dan Jalan Sunyi Menuju Pusat Kekuasaan
    • Luhut Wanti-wanti Prabowo, Ancaman Ekonomi Mengintai Indonesia Usai Juli 2026
    • Pertemuan 40 Menit Didit dan Jokowi Jadi Sorotan, Isi Pembicaraan Dirahasiakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    rasional.corasional.co
    Login
    Jumat, Juni 19
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    rasional.corasional.co
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Tekno
    • Sport
    • Video
    Beranda » Ditangkap Polda Metro, Roy Suryo dan dr Tifa Protes Proses Hukum
    Nasional

    Ditangkap Polda Metro, Roy Suryo dan dr Tifa Protes Proses Hukum

    MartinBy MartinJuni 19, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram Copy Link
    Penangkapan Roy Suryo
    Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi diprotes kuasa hukum yang menilai langkah itu berlebihan. (Foto: CNN Indonesia)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    JAKARTA – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Penangkapan dilakukan saat proses hukum berjalan dan memicu keberatan dari tim kuasa hukum keduanya.

    Informasi penangkapan diterima Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) dari istri Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, tim juga memperoleh informasi bahwa dr Tifa turut diamankan.

    “Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata pengacara Roy Suryo sekaligus Koordinator Non Litigasi Ahmad Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat(19/6/26).

    Penangkapan Roy Suryo Dipertanyakan

    Tim kuasa hukum menyayangkan tindakan penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa. Mereka menilai langkah tersebut tidak mendesak karena kedua klien dinilai kooperatif selama penyidikan.

    Khozinudin menyebut Roy Suryo selalu memenuhi panggilan penyidik selama proses hukum berlangsung. Dia juga mengatakan kliennya secara rutin menjalankan kewajiban lapor yang ditetapkan penyidik.

    “Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami, padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” ujarnya.

    • Baca juga: Jokowi Segera Disematkan Jaket PSI, Tak Lagi Bersama PDIP

    Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intervensi

    Tim kuasa hukum mempertanyakan urgensi penangkapan apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap. Menurut mereka, proses tahap lanjutan dapat dilakukan melalui surat panggilan tanpa upaya paksa.

    “Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan, bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan,” tutur Khozinudin.

    Khozinudin menilai penangkapan tersebut menunjukkan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum. “Penangkapan ini, justru mengonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif, dan intimidatif dengan melakukan penangkapan,” katanya.

    Ahmad Khozinudin dr Tifa Ijazah Palsu Jokowi Penangkapan Roy Suryo Polda Metro Jaya Roy Suryo
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDompet Inter Milan Makin Tebal, Jarak Pendapatan Hak Siar Serie A Bikin Juventus Nangis Darah
    Next Article Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran
    Martin
    • Website

    Related Posts

    HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Perkuat Legacy untuk Generasi Mendatang

    Juni 19, 2026

    Dari Mitra ke Tersangka, Ini Peran Tersangka Baru MBG Glory Harimas Sihombing

    Juni 19, 2026

    Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

    Juni 19, 2026

    Perwira Muda di Jantung Pemerintahan Prabowo: Teddy Indra Wijaya dan Jalan Sunyi Menuju Pusat Kekuasaan

    Juni 18, 2026

    Luhut Wanti-wanti Prabowo, Ancaman Ekonomi Mengintai Indonesia Usai Juli 2026

    Juni 18, 2026

    Pertemuan 40 Menit Didit dan Jokowi Jadi Sorotan, Isi Pembicaraan Dirahasiakan

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Perkuat Legacy untuk Generasi Mendatang

    By MartinJuni 19, 2026

    JAKARTA – Kebutuhan akan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang berkelanjutan menjadi tantangan yang terus…

    Dari Mitra ke Tersangka, Ini Peran Tersangka Baru MBG Glory Harimas Sihombing

    Juni 19, 2026

    Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

    Juni 19, 2026
    Top Trending

    HUT ke-67, Yayasan Tarumanagara Perkuat Legacy untuk Generasi Mendatang

    By MartinJuni 19, 2026

    JAKARTA – Kebutuhan akan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang berkelanjutan menjadi…

    Perwira Muda di Jantung Pemerintahan Prabowo: Teddy Indra Wijaya dan Jalan Sunyi Menuju Pusat Kekuasaan

    By MartinJuni 18, 2026

    Pada 21 Oktober 2024, sehari setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik, perhatian publik…

    Pertamax Naik 32%, Pengamat Nilai Ruang Fiskal APBN Masih Kuat

    By MartinJuni 18, 2026

    JAKARTA – Kenaikan harga BBM nonsubsidi di tengah tingginya harga minyak dunia…

    © 2026 RASIONAL.CO
    • Privacy Policy
    • Terms of Service
    • Extra Crunch Terms
    • Code of Conduct

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?