JAKARTA – Arus informasi digital yang bergerak tanpa jeda dinilai mengubah cara masyarakat memandang pendidikan dan pengetahuan. Di tengah banjir informasi media sosial, ruang publik semakin dipenuhi respons instan, polarisasi opini, hingga minimnya budaya berpikir kritis dalam melihat persoalan hukum, ekonomi, dan kebijakan publik.
Fenomena itu tidak hanya berdampak pada kualitas diskusi publik, tetapi juga memengaruhi cara generasi muda memandang profesi intelektual. Data UNESCO tahun 2024 menunjukkan kemampuan literasi kritis dan pemahaman informasi masyarakat global menjadi tantangan utama di era digital akibat tingginya konsumsi informasi cepat tanpa proses verifikasi mendalam. Kondisi serupa juga tercermin dalam laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang menempatkan kemampuan literasi dan penalaran pelajar Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) .
Situasi tersebut membuat peran tokoh muda dari kalangan akademisi, profesional, dan pemimpin pendidikan mulai mendapat perhatian karena dinilai mampu menghadirkan pendekatan berpikir yang lebih substantif di ruang publik. Bukan sekadar menjadi figur akademik, tetapi juga membangun budaya berpikir kritis dan kesadaran intelektual di tengah perubahan sosial yang bergerak cepat.
Kepemimpinan Intelektual di Tengah Budaya Instan
Salah satu figur yang dinilai merepresentasikan kecenderungan tersebut adalah Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., akademisi hukum bisnis dan perdagangan internasional yang kini menjabat Ketua Yayasan Tarumanagara. Di usia relatif muda, dia menempati sejumlah posisi strategis di bidang pendidikan, hukum internasional, arbitrase, hingga kelembagaan publik.
Selain menjadi profesor termuda bidang hukum bisnis dan perdagangan internasional versi Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) tahun 2023, Ariawan juga aktif dalam forum hukum internasional dan penyelesaian sengketa perdagangan lintas negara. Pengalaman tersebut dinilai memperlihatkan bagaimana generasi profesional muda mulai mengambil peran dalam membentuk perspektif baru terhadap pentingnya kapasitas intelektual dan daya saing global.
Menurut Ariawan, penguatan kualitas berpikir dan kompetensi generasi muda harus menjadi perhatian serius di tengah perubahan global yang semakin kompleks.

